website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pria di Sampit ini Nekat Grepe-Grepe Anak Tetangga, Alasannya Karena Istri Hamil Muda

TERSANGKA – Kasat Reskrim Polres Kotim saat memintai keterangan pada Tersangka tindak asusila. Selasa, 22 Maret 2022. (Jimmy)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Entah setan apa yang merasuki MI alias Ipan, seorang pria yang telah memiliki istri di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sehingga nekat melakukan tindakan asusila kepada seorang bocah yang masih berumur tujuh tahun.

“Tersangka melancarkan aksinya saat korban menginap di rumah tersangka. Saat itu korban menemani istri tersangka yang sedang hamil empat bulan karena sang suami bekerja,” ungkap Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Selasa 22 Maret 2022.

Menurut Sarpani, kejadian itu terjadi pada 12 Maret sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban tertidur di ruang tengah di depan televisi, sehingga sang istri meminta tersangka untuk memindahkan korban ke salah satu kamar di rumanya.

“Saat tersangka mengangkat korban ke kamar. Tersangka sudah terkesima dengan kondisi korban yang saat itu pakaiannya tersingkap. Sehingga muncul niat jahatnya,” beber Sarpani.

Setelah itu, tersangka kembali tidur bersama istri di kamar sebelahnya. Namun pada pukul 23.00 WIB tersangka terbangun dan mendatangi korban di kamarnya. Disaat itulah tersangka melancarkan aksinya.

Namun saat melancarkan aksinya, korban terbangun dan langsung mendatangi istri tersangka di kamarnya. Setelah keesokan harinya, korban menceritakan hal itu kepada ibunya. Sehingga ibu korban melaporkan kejadian itu kepada Polisi.

“Tersangka mengaku khilaf saat melakukan perbuatan itu, dengan alasan istri sedang hamil empat bulan sehingga melampiaskan kepada sang bocah,” ungkap Sarpani.

Sementara itu, tersangka mengaku menyesali perbuatannya. Dan diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Saya baru satu tahun menikah, nafsu nya karena melihat pakaian korban tersingkap. Sekaligus karena istri sedang hamil muda,” ungkap tersangka.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan