INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton narkoba dari total 214,84 ton barang bukti senilai Rp29,37 triliun yang berhasil diungkap Polri sepanjang satu tahun terakhir. Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10), dan menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam perang melawan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dari Asta Cita pemerintah, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba. “Kita tidak boleh kompromi dengan para pengedar dan bandar narkoba. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan bangsa,” ujar Prabowo di hadapan jajaran Polri dan tamu undangan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan total 65.572 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate menjadi bukti nyata betapa kompleksnya jaringan peredaran narkoba di Indonesia.
Listyo menambahkan, sebanyak 212,7 ton barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2014 tentang tata cara pemusnahan barang bukti narkotika. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik, serta tokoh masyarakat agar prosesnya transparan dan akuntabel.
Selain melakukan penindakan hukum, Polri juga gencar menjalankan program pencegahan. Sepanjang tahun terakhir, sebanyak 228 kampung narkoba telah teridentifikasi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 kampung berhasil diubah menjadi Kampung Bebas dari Narkoba, hasil kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Langkah besar ini dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045. Dengan sinergi antara penegakan hukum, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah berharap Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkotika yang selama ini menggerogoti generasi muda dan masa depan bangsa.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian