INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Polsek Kumai meluruskan informasi mengenai dugaan penculikan anak yang sempat membuat resah warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat. Isu itu beredar melalui status WhatsApp dan menyebut adanya upaya penculikan di lingkungan SDN 1 Sungai Kapitan, Senin (24/11/2025).
Menyikapi kabar tersebut, jajaran Polsek Kumai langsung turun ke lapangan melakukan pengecekan dan memberikan edukasi kepada pihak sekolah serta para siswa. Patroli dan sosialisasi digelar pukul 09.00 WIB dipimpin Kanit Binmas IPTU Sugeng Widodo didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Nurhadi.
Dalam pertemuan itu, polisi menjelaskan bahwa informasi yang viral belum terbukti kebenarannya. Masyarakat diminta lebih cermat memilah informasi serta tidak menyebarkan kabar tanpa sumber yang jelas. Kehadiran polisi disambut baik dewan guru dan pihak sekolah.
Kepala Sekolah SDN 1 Sungai Kapitan, Sugeng, menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Polsek Kumai merespons keresahan orang tua murid. Ia mengakui kabar tersebut menimbulkan kekhawatiran dan membuat aktivitas belajar sempat terganggu.
“Dengan hadirnya pihak kepolisian, suasana sekolah jauh lebih tenang. Anak-anak bisa kembali fokus belajar,” ujarnya.

Polsek Kumai juga melakukan klarifikasi terhadap nama siswa yang disebut dalam isu tersebut, yakni Uray Arsh Ramadhansyah (9). Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada indikasi percobaan penculikan.
Kapolsek Kumai, IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M., menegaskan informasi yang beredar hanyalah kesalahpahaman.
“Kami sudah cek langsung ke lokasi dan memastikan tidak ada kasus penculikan. Ini murni kesalahan persepsi dan ketakutan anak-anak. Kami mengimbau masyarakat bijak menyikapi informasi dan tidak ikut menyebarkan kabar yang belum jelas,” tegasnya.
Sebagai respons pencegahan, pihak sekolah mengeluarkan imbauan agar orang tua menjemput anak tepat waktu dan tidak membagikan informasi yang belum terverifikasi. Sekolah juga memperketat aturan keluar masuk: siswa tidak diperkenankan meninggalkan gerbang tanpa dijemput orang tua atau wali.
Untuk memperkuat keamanan, Polsek Kumai membuka layanan pengaduan cepat melalui call center 0852-5199-7272 jika terjadi situasi mencurigakan atau darurat.
Kegiatan sosialisasi selesai pukul 10.30 WIB dan berjalan aman, tertib, serta kondusif. Polsek Kumai memastikan pemantauan keamanan sekolah akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami hadir untuk memastikan anak-anak, guru, dan orang tua merasa aman. Ini komitmen Polsek Kumai dalam menjaga kamtibmas,” tambah Kapolsek Stefanus.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian