
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Menindaklanjuti keluhan masyarakat soal antrian panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Polres Kotawaringin Barat (Kobar) turun langsung melakukan patroli dan penertiban di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Sabtu (18/10/2025).
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pengecekan terhadap barcode BBM subsidi serta menindak kendaraan roda empat yang terindikasi melakukan pengetapan atau pelangsiran BBM. Polisi juga memeriksa kesesuaian data kendaraan dengan STNK dan barcode subsidi yang digunakan.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menegaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk mencegah kecurangan distribusi BBM dan menjamin subsidi tepat sasaran.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat. Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang bisa merugikan masyarakat luas,” ujar Kapolres.
Petugas di lapangan juga memberikan imbauan keras kepada pengguna BBM, agar tidak bolak-balik mengisi bahan bakar hanya demi keuntungan pribadi. Praktik tersebut disebut bisa menimbulkan antrian panjang dan mengganggu konsumen lain.
Selain itu, operator SPBU juga diminta untuk tidak melayani pembelian menggunakan jerigen, tangki modifikasi, atau pembelian berulang, karena berpotensi menimbulkan penimbunan BBM.
Kapolres menegaskan, Polres Kobar akan terus menggelar patroli dan pengawasan rutin di seluruh SPBU di wilayah hukumnya untuk menciptakan situasi kondusif dan adil bagi masyarakat pengguna BBM.
“Kami ingin memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran. Polisi akan hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keteraturan dan keadilan,” tegasnya.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit