website murah
website murah
website murah
website murah

PJPK Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Barito Utara

Staf Ahli Bupati Drs H Ardian, Asisten II mewakili Bupati Barito Utara, didampingi Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya. (IST)

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk membangun daerah berbasis kependudukan melalui penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030. Kegiatan ini digelar sebagai upaya menyatukan arah kebijakan pembangunan lintas sektor di Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).

Penyusunan PJPK dinilai penting karena kependudukan menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Staf Ahli Bupati Drs. H. Ardian menyampaikan bahwa peta jalan ini akan menjadi jembatan antara perencanaan jangka menengah daerah dan visi besar pembangunan nasional. Menurutnya, perencanaan kependudukan tidak bisa dilakukan secara parsial.

“Dokumen PJPK ini akan menjadi arah bersama dalam menata pembangunan Barito Utara. Kami ingin kebijakan yang disusun berbasis data dan analisis yang akurat,” ujar Ardian.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan kependudukan mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan keluarga dan ketahanan sosial. Semua sektor tersebut harus dirancang secara terintegrasi.

Bupati juga menyambut baik keterlibatan tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya dalam penyusunan dokumen tersebut. Kehadiran akademisi diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan berbasis kajian ilmiah.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi sangat penting agar peta jalan yang disusun benar-benar aplikatif dan sesuai dengan tantangan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan perlunya pengelolaan bonus demografi secara tepat. Ia menilai bahwa tingginya jumlah penduduk usia produktif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Tanpa perencanaan yang jelas, kondisi tersebut justru dapat menimbulkan masalah sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, PJPK disusun sebagai langkah antisipatif pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB P3A) Barito Utara, Silas Patiung, menjelaskan bahwa dokumen PJPK akan menjadi pedoman operasional pembangunan kependudukan lima tahunan. Dokumen tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Ia menyebutkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dilibatkan dalam proses penyusunan. Dengan keterlibatan semua pihak, pemerintah berharap peta jalan ini dapat dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kami ingin PJPK ini benar-benar menjadi acuan bersama, bukan hanya dokumen di atas kertas,” ujar Silas.

Melalui penyusunan peta jalan ini, Pemkab Barito Utara optimistis mampu membangun masyarakat yang lebih sejahtera, berkualitas, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan. (Shp/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan