website murah
website murah
website murah
website murah

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Sampit

KPLP ketika melakukan pemeriksaan terhadap kedua narapidana yang berusaha memasukkan narkoba kedalam lapas Kelas IIB Sampit. (Ist)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berhasil menggagalkan upaya masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan Lapas. Percobaan penyelundupan tersebut digagalkan oleh Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap warga binaan, Rabu (19/11/2025).

Upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang tamping (narapidana pendamping) berinisial B, yang diketahui merupakan warga binaan kasus percobaan pembunuhan dan divonis tujuh tahun penjara, atas permintaan narapidana lain berinisial D yang menjalani pidana 14 tahun terkait kasus narkotika.

“Ia diduga membawa barang haram tersebut atas permintaan narapidana lain di dalam Lapas,” kata KPLP Lapas Sampit, Hadiyanto Prabowo, mewakili Kalapas Sampit, Muhammad Yani, Kamis (20/11/2025).

Hadi menegaskan, keberhasilan penggagalan ini berawal dari ketelitian Petugas P2U yang saat itu sedang melaksanakan prosedur pemeriksaan badan dan barang bawaan warga binaan yang baru kembali dari luar area Lapas.

“B sebelumnya berada di luar untuk melaksanakan tugas kebersihan, karena telah melalui sidang TPP, dan kami mempercayai ia menjalankan kegiatan kerja di selasar Lapas Sampit,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang mencurigakan yang diduga sabu. Temuan itu langsung dilaporkan kepada Komandan Jaga dan diteruskan kepada KPLP Hadiyanto Prabowo, hingga akhirnya sampai kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani.

Dari hasil pemeriksaan awal dan olah TKP, tamping B mengakui bahwa barang tersebut ia temukan di toilet luar Lapas. Ia menyebut barang itu sebelumnya dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok Lapas.

Menindaklanjuti hal itu, Hadi segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur. Barang bukti kemudian diserahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium guna memastikan jenisnya.

Selain itu, Yani selaku Kalapas Sampit memberikan apresiasi kepada jajaran pengamanan, terutama kepada petugas P2U yang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja petugas pengamanan, khususnya Petugas Penjaga Pintu Utama, yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Kami berkomitmen mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan Lapas dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah Kotawaringin Timur,” ujar Yani.

Sementara itu, Polres Kotawaringin Timur tengah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut.

Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan