
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Arut menggelar forum komunikasi publik, Selasa (23/9). Direktur Perumdam Tirta Arut, Sapriansyah, menyebut kegiatan ini penting sebagai ruang saling memberi masukan terkait pelayanan ke depan.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melaksanakan forum komunikasi publik. Ini penting sehingga masukan, arahan, dan sebagainya saling mengisi tentang pelayanan ke depannya lebih bagus,” kata Sapriansyah.
Ia menjelaskan, salah satu tema yang dibahas adalah penggantian water meter dan proses balik nama pelanggan. Menurutnya, meter air memiliki masa pakai maksimal 4 tahun sehingga wajib diganti agar tidak menimbulkan kerusakan maupun putaran yang lambat.
“Selama 4 tahun itu digunakan harus kita ganti. Tapi ada juga sebelum 4 tahun sudah harus diganti, misalnya karena kebakaran atau bencana alam, itu kita ganti secara gratis,” jelasnya. Namun, jika kerusakan akibat pencurian atau kesengajaan, maka pelanggan dikenakan biaya.
Sapriansyah mencontohkan, ada pelanggan yang mengeluh tagihan air tinggi padahal rumah kosong. Setelah ditelusuri, penyebabnya bukan meter rusak, melainkan kebocoran atau keran yang lupa ditutup.
“Petugas tidak bisa sembarangan masuk ke pekarangan orang, jadi hal-hal seperti ini tetap tercatat sebagai pemakaian,” ujarnya.
Selain pergantian meter, forum juga membahas balik nama pelanggan. Hal ini dianggap penting agar data pelanggan sesuai dengan pemilik rumah terbaru. “Kalau rumah dijual atau ditempati orang lain, otomatis harus ganti nama. Ini juga untuk menghindari masalah teknis ke depannya,” ucap Sapriansyah.
Ia menambahkan, saat ini Perumdam Tirta Arut juga mulai menerapkan layanan online untuk memudahkan pelanggan. “Untuk pemasangan dan penggantian meter tidak perlu lagi datang ke kantor, cukup lewat sistem online yang sudah kami siapkan,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian