website murah
website murah
website murah
website murah

Perubahan IAIN Menjadi UIN Palangka Raya, Langkah Pemerataan Pendidikan Keagamaan

Suasana acara peresmian perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya. Transformasi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pendidikan tinggi keagamaan yang unggul di seluruh wilayah Indonesia. ist

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa proses transformasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) telah memasuki tahap akhir. Pemerintah, kata Nasaruddin, terus mengupayakan pemerataan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa.

Hal ini disampaikan Nasaruddin saat menghadiri acara peresmian perubahan status IAIN menjadi UIN Palangka Raya pada Jumat, 7 November 2025. Ia mengatakan bahwa hanya beberapa perguruan tinggi keagamaan yang masih dalam proses, sementara sebagian besar sudah siap untuk diberikan status UIN.

“Ya tinggal sedikit lagi, insya Allah sudah enggak banyak. Kemudian satu persatu kita akan berikan status UIN,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers usai acara tersebut.

Nasruddin menegaskan pentingnya pemerataan pengembangan pendidikan tinggi keagamaan, agar tidak hanya fokus pada Pulau Jawa. Ia menilai bahwa daerah lain juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas pendidikan tinggi yang berkualitas.

“Saya ingin menegaskan bahwa pembangunan perguruan tinggi keagamaan ini jangan hanya dipercepat di Pulau Jawa. Daerah di luar Jawa juga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan tinggi yang setara,” katanya.

Kementerian Agama, lanjut Nasaruddin, tengah mempercepat pemenuhan berbagai persyaratan bagi beberapa IAIN, terutama di wilayah timur dan barat Indonesia. Tujuan utamanya adalah agar perguruan tinggi tersebut dapat segera mengadopsi status UIN dan memiliki kualitas yang setara dengan UIN yang sudah lebih dulu ada di Pulau Jawa.

“Maka kami gencar memastikan pemenuhan persyaratan yang masih kurang di beberapa IAIN, khususnya di bagian timur dan ujung paling barat Indonesia. Kami ingin mereka segera setara dengan UIN yang ada di Jawa, tidak hanya namanya, tetapi juga kualitasnya,” tegasnya.

Nasaruddin menambahkan bahwa sebelas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang baru saja diubah statusnya menjadi UIN, termasuk UIN Palangka Raya, telah memenuhi uji kelayakan yang ketat sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa perubahan ini bukanlah langkah yang dipaksakan, tetapi merupakan proses yang telah melalui berbagai penilaian objektif.

“Perubahan status ini bukan dipaksakan, tetapi karena mereka memenuhi syarat yang ditetapkan. Proses ini bukan dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi melalui tahap-tahap yang jelas,” ujar Nasaruddin.

Ke-11 PTKIN yang kini berstatus UIN, termasuk UIN Palangka Raya, menurut Nasaruddin, mencerminkan keberagaman Indonesia. Perguruan tinggi ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Sumatera hingga Ambon. Hal ini menunjukkan bahwa pemerataan pendidikan tinggi agama di Indonesia menjadi prioritas utama.

“Sebelas PTKIN yang baru menjadi UIN ini adalah representasi Nusantara Merah Putih. Mereka tersebar di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Bali, dan Ambon,” kata Nasaruddin.

Pemerintah, lanjut Nasaruddin, juga memberikan hak yang sama kepada perguruan tinggi dari berbagai agama selain Islam. Selain UIN yang berfokus pada agama Islam, ada juga perguruan tinggi agama Hindu, Kristen, dan Katolik yang turut diberikan status setara dalam pengembangan pendidikan tinggi agama.

“Ini bukan hanya soal Islam, tetapi juga agama lain. Kami memberikan kesempatan yang sama untuk pendidikan tinggi agama Hindu, Kristen, Katolik, dan agama lainnya,” ujar Nasaruddin.

Bagi Nasaruddin, perubahan status IAIN menjadi UIN tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam, tetapi juga sebagai langkah untuk memajukan seluruh sektor pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan status UIN, diharapkan perguruan tinggi tersebut dapat bersaing di tingkat internasional dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.

“Wujudkan pendidikan tinggi keagamaan yang unggul dan berdaya saing. Kami ingin agar UIN yang baru ini tidak hanya diakui di Indonesia, tetapi juga di kancah internasional,” ujarnya.

Di Kalimantan Tengah, perubahan status IAIN Palangka Raya menjadi UIN disambut baik oleh berbagai pihak. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, dalam sambutannya juga mengapresiasi langkah besar ini. Ia berharap perubahan tersebut dapat mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di daerahnya.

“Ini adalah langkah besar bagi pendidikan di Kalimantan Tengah. Kami berharap, dengan adanya UIN di Palangka Raya, kualitas pendidikan di daerah ini akan semakin meningkat, dan lulusannya dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah,” ujar Edy.

Sebagai tambahan, Nasaruddin juga mengingatkan bahwa perubahan status ini bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah langkah awal yang harus terus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan. Ia menekankan pentingnya inovasi dan pengembangan berkelanjutan di setiap UIN yang ada di Indonesia.

“Ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari sebuah proses panjang untuk terus mengembangkan pendidikan tinggi keagamaan. Kami ingin setiap UIN berinovasi dan melahirkan generasi yang cerdas serta memiliki akhlak yang baik,” tambah Nasaruddin.

Dengan perubahan status menjadi UIN, diharapkan perguruan tinggi agama di Indonesia akan semakin berkembang dan mampu mencetak generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia. Pemerataan pendidikan tinggi keagamaan di seluruh wilayah Indonesia menjadi kunci untuk mewujudkan visi pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.

Pemerintah berharap langkah ini akan menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, demi kemajuan bangsa yang lebih baik di masa depan.

Penulis: Redha
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan