
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk menjaga keberlangsungan program prioritas sekaligus mengantisipasi inflasi dan perubahan ekonomi global.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, melalui pidato pengantar yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa, 19 Agustus 2025.
Leo menjelaskan, ada beberapa faktor utama yang mendasari perubahan APBD tahun ini. Di antaranya capaian program yang sudah berjalan, kondisi ekonomi daerah, perubahan kebijakan nasional, serta realisasi pendapatan daerah yang perlu menjadi perhatian.
“Pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp8,5 triliun. Namun kita juga menghadapi defisit sekitar Rp365 miliar yang perlu ditutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, perubahan APBD ini juga memperhitungkan kebutuhan pembayaran utang daerah serta memastikan seluruh kegiatan yang sudah direncanakan tetap berjalan sesuai sasaran.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, struktur perubahan APBD 2025 memuat rencana kerja dan anggaran dari seluruh perangkat daerah, yang menggambarkan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Kalteng.
Ia menekankan, penyesuaian anggaran ini penting agar setiap program tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta visi misi Gubernur Kalteng.
“Perubahan ini adalah bentuk komitmen pemerintah bersama DPRD agar pembangunan tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga memastikan bahwa perubahan anggaran ini disusun sesuai nota kesepakatan bersama dengan DPRD. Dengan demikian, setiap langkah penyesuaian tetap berlandaskan aturan yang berlaku.
Leo menutup pidato gubernur dengan harapan agar pembahasan Raperda berjalan lancar.
“Bersama DPRD, kita mantapkan perubahan anggaran demi pembangunan Kalteng yang maju dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor: Andrian