website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Permenperin 03 Tahun 2021 Diminta Jalan Terus, Mukhtarudin: Rakyat Siap Membackup

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Anggota DPR RI Komisi VI Drs H. Mukhtarudin menilai bahwa kebijakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerbitkan Permenperin 03/2021 dinilai sebagai terobosan untuk mengatasi kelangkaan gula.

Menurut Mukhtarudin, kebijakan tersebut sangat tepat dan berpihak pada kepentingan nasional. “Saya melihat Permenperin 03/2021ini sangat baik, jadi endingnya ke depan juga akan bagus. Jadi, kalau ada pihak-pihak yang keberatan biarkan saja, ibaratnya anggap saja Anjing Menggonggong Kafilah Tetap Berlalu,” kata Anggota Komisi VI DPR, Mukhtarudin via WhatsApp.

Legislator dari Dapil Kalimantan Tengah asal Kotawaringin Barat ini meminta Menperin terus melanjutkan kebijakan yang memperbaiki tata niaga Pergulaan Nasional.

Kalaupun ada pihak-pihak yang terganggu dengan kebijakan tersebut tidak usah dipedulikan, tegas Mukhtarudin.

“Ya karena itu, kepentingan individu dan kelompoknya yang terhambat, justru Permenperin ini untuk kepentingan nasional yang lebih luas,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini meminta secara baik terhadap pihak-pihak yang mempersoalkan Permenperin tersebut. Karena ternyata statemen-statemen yang dilontarkan sangat jauh.

“Sudah bias dan melebar kemana-mana kritikan itu. Bahkan tidak disertai data yang konkret. Sehingga tidak jelas, argumentasi yang dilemparkan,” terang Mukhtarudin.

Menurutnya, Permenperin ini berupaya menghentikan praktek-praktek pabrik gula berbasis tebu dan gula konsumsi.

Namun pabrik-pabrik ini diduga pula ikut bermain dengan gula rafinasi. Malaah banyak yang “happy” dengan permainan ini, sehingga tidak maksimal menyerap tebu rakyat dan tidak maksimal juga untuk pengembangan perkebunan tebu serta kemitraan dengan petani.

“Jadi intinya, Menperin jalan terus saja dengan kebijakan-kebijakan ini, karena rakyat ada dibelakang Menperin,” pungkas Mukhtarudin. (Yus)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan