website murah
website murah
website murah
website murah

Perluas Akses Keadilan, Gubernur Agustiar Sabran Dukung Pendirian Posbakum

Menkumham RI Andi Agtas bersama Gubernur Agustiar Sabran, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Nico Afinta, Kepala BPHN Mien Usihen, dan jajaran Forkopimda berfoto bersama usai peresmian Posbakum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang. (Redha)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menyampaikan dukungan penuh terhadap pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah. Dukungan ini disampaikan saat menghadiri peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 6 Nov 2025.

Gubernur menegaskan bahwa keadilan harus bisa diakses oleh seluruh masyarakat tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya.

“Semua orang sama di mata hukum,” ujar Agustiar.

Ia menilai, pembentukan Posbakum merupakan langkah nyata dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke desa dan kelurahan. Masyarakat yang sebelumnya kesulitan mencari bantuan kini dapat memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis.

“Dengan Posbakum, masyarakat kecil punya tempat bertanya dan mengadu. Ini menjadi kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan negara,” lanjutnya.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Nico Afinta, dan Kepala BPHN Mien Usihen, serta jajaran Forkopimda dan kepala daerah se-Kalteng.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham yang memberikan perhatian besar terhadap pembangunan kesadaran hukum di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci pemerataan akses keadilan.

“Kita ingin masyarakat Kalteng merasa terlindungi oleh hukum,” ujarnya.

Acara peresmian ditandai dengan penabuhan katambung bersama Menteri Hukum sebagai simbol dimulainya layanan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan Kalteng.

Gubernur berharap, keberadaan Posbakum menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya masyarakat sadar hukum dan berkeadilan di Bumi Tambun Bungai.

Penulis Redha
Editor Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan