
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebutkan bahwa tidak ada libur cuti barsama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Hari Raya Idul adha yang akan jatuh pada 10 Juli mendatang.
“9 Juli 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional yaitu hari raya Idul adha. Sehingga pada Senin, 11 Juli 2022 ASN harus kembali masuk kantor. Jadi tidak ada libur cuti bersama,” kata Plt BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu.
Kamaruddin berharap seluruh ASN sudah kembali masuk kantor setelah lebaran, yakni pada Senin, 6 Juli 2022. Dirinya juga meminta perhatian tersebut kepada seluruh ASN yang berada di lingkup Pemkab Kotim agar jangan sampai tidak mengindahkan hal tersebut.
“Karena pada hari sebelumnya yakni Sabtu, dan Minggu juga hari libur. Kita harap semuanya tetap bekerja sesuai jadwal agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal,” ungkapnya.
Menurutnya, ketentuan itu sudah sesuai Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 20202 cuti bersama Idul Adha tidak ada. Adapun terkait penetapan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2022 tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022.
Menurut SKB Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 375 Tahun, dapat dipahami bahwa tidak ada cuti bersama Idul Adha 2022.
Editor: Andrian