
MUARA TEWEH, INTIMNEWS.COM— Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Parmana Setiawan, berharap pemerintah desa (Pemdes) dapat bersinergi dengan badan permusyawaratan desa (BPD) dalam menyusun rancangan prioritas program pembangunan desa.
Hal ini disampaikan Parmana Setiawan pada Sabtu (15/3/2025) saat memberikan arahan terkait penggunaan dana desa di Barito Utara.
Menurut legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri, dana desa (DD) prioritas penggunaannya adalah untuk pembangunan infrastruktur desa.
“Infrastruktur seperti jembatan, jalan, dan penyediaan air bersih harus menjadi fokus utama pemanfaatan dana desa,” ujarnya.
Parmana menyarankan kepada pemerintah desa yang belum memahami penggunaan dana desa agar melakukan konsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Barito Utara.
“Hal ini bertujuan agar penggunaan dana desa tidak tumpang tindih dan menghindari masalah hukum jika pelaksanaannya tidak sesuai aturan,” kata legislator dari daerah pemilihan Barito Utara I itu.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa untuk mengelola keuangan desa secara baik dan benar.
“Karena anggaran desa yang bersumber dari APBN dan APBD jumlahnya cukup besar, pengelolaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Parmana menekankan, pengelolaan dana yang baik diharapkan dapat memaksimalkan program pembangunan desa serta dinikmati seluruh masyarakat.
Menurut dia, Barito Utara memiliki 10 kelurahan dan 93 desa yang seluruhnya mendapatkan dana desa dan alokasi dana desa (ADD).
“Karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata legislator PKB ini.
Ia mengingatkan kepada kepala desa dan perangkatnya agar dana tersebut digunakan sebaik mungkin sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pengelolaan dana yang tepat akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa,” ujarnya.
Parmana juga mengajak pemerintah desa dan BPD untuk selalu berkoordinasi dalam penyusunan prioritas pembangunan desa.
“Sinergi yang baik antara Pemdes dan BPD akan menghasilkan program yang tepat sasaran,” jelasnya.
Ia mengimbau agar pelaksanaan program pembangunan desa selalu diawasi agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kita semua harus ikut mengawal agar penggunaan dana desa berjalan sesuai peraturan dan manfaatnya maksimal,” ujarnya.
Parmana menambahkan, transparansi pengelolaan dana desa juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Semua pihak harus terbuka dalam pengelolaan keuangan desa agar tidak menimbulkan kecurigaan,” pungkasnya.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit