INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satunya melalui penguatan pengelolaan arsip berbasis elektronik dengan memanfaatkan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian dari sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI yang digelar Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dissiptaka) Kabupaten Barito Utara di Aula Dissiptaka setempat, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari hingga 12 November 2025.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Barito Utara, H Fakhri Fauzi, mengatakan pelatihan ini diikuti pejabat struktural serta pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Menurut Fakhri, kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengelola arsip dinamis, baik secara konvensional maupun elektronik, sekaligus mendorong penerapan aplikasi SRIKANDI secara optimal di masing-masing perangkat daerah.
“Aplikasi SRIKANDI merupakan instrumen penting dalam mendukung SPBE. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengelola arsip secara lebih tertib, terintegrasi, dan sesuai standar nasional kearsipan,” ujarnya.
Pelatihan ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, drg Dwi Agus Setijowati. Sementara itu, materi disampaikan oleh narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Dra Prihatni Wuryatmini, M.Hum., serta Pinandita Syafrisman, S.Sos., selaku pembina wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Utara.
Fakhri menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, serta sejumlah peraturan daerah dan peraturan bupati yang mengatur tata naskah dinas, klasifikasi arsip, dan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.
Ia juga memaparkan kondisi kearsipan di Barito Utara saat ini. Berdasarkan hasil digitalisasi arsip tahun 2024, daerah tersebut meraih nilai 64,94 dengan kategori baik. Namun, hasil pengawasan kearsipan nasional masih berada pada angka 47,37 atau kategori kurang.
“Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus dorongan bagi kita untuk terus berbenah. Pelatihan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah,” katanya.
Lebih lanjut, Fakhri menekankan bahwa arsip memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan. Arsip tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bukti autentik pertanggungjawaban negara kepada publik.
“Arsip adalah memori kolektif pemerintahan. Jika dikelola dengan baik, arsip akan mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan aman, serta mampu mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI secara konsisten dan berkelanjutan.
“Dengan komitmen bersama, kita ingin mewujudkan kearsipan yang bernilai guna tinggi, tertib, dan terpercaya di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” pungkasnya.
Pelatihan tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendukung digitalisasi kearsipan dan penguatan SPBE, sebagai upaya menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
(SHP/Andrian)