website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pengamat Hukum: Selesaikan Pembangunan Puskesmas Kota Besi Jangan Sampai Timbul Masalah Hukum

Pengamat Hukum dan Politik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Yunanto. (ist).

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pengamat hukum dan politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Yunanto, mengkritisi pelaksanaa pembangunan Puskemas Kota Besi. Pasalnya, hingga saat ini masih belum jelas penyelesaiannya.

“Padahal proyek itu dilaksanakan pada tahun 2022 namu hingga kini belum jelas penyelesaiannya kami lihat,” kata Yunanto, Rabu 26 Oktober 2022.

Menurut Yunanto anggaran yang digunakan alam pembangunan proyek itu tidak sedikit yakni mencapai Rp2,4 miliar. Namun begitu, tidak diketahui secara persis apakah dana sebesar itu untuk pembangunan sampai selesai atau tidak.

“Jangan sampai proyek tersebut mangkrak dan jadi masalah di kemudian hari. Bahkan jika ada permasalahan tidak cukup hanya dengan sanksi administrasi,” ujarnya.

Yunanto menambahkan, jika memang ada masalah apalagi ada kerugian negara dalam pembangunan proyek itu, dirinya meminta agar aparat penegak hukum untuk menelusurinya.

“Kejaksaan maupun kepolisian harus ikut mengawasi proyek itu, jika ada yang tidak beres kami mendukung agar diproses hukum dilakukan,” bebernya.

Ia juga mengajak semua pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat yang mengawasi proyek itu, karena pembangunan mya harus tuntas karena keberadaannya untuk kepentingan publik.

“Jika ada temuan tidak beres agar dilaporkan saja, jika di sini tidak jalan laporan ke ke jati atau Polda bahkan Kejaksaan Agung atau Mabes Polri, karena korupsi saat ini tengah jadi perhatian mereka,” pungkasnya.

Proyek penambahan Ruang Puskesmas Kota besi dilaksanakan pada 2021 lalu dengan nilai anggaran Rp2,4 miliar yang dianggarkan melalui satuan kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim. (**)

Editor: Irga Fachreza

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan