
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mewakili Bupati Katingan menyampaikan pidato pengantar dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Jumat (19/9/2025).
Sidang paripurna ke-23 masa persidangan ke-III ini membahas agenda pengambilan persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Firdaus menyebutkan bahwa perubahan APBD perlu dilakukan untuk menyesuaikan kondisi keuangan daerah dengan dinamika yang terjadi sepanjang tahun berjalan. Penyesuaian ini, kata dia, diharapkan tetap menjaga arah kebijakan pembangunan daerah agar program prioritas tetap berjalan.
Pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1,392 triliun. Angka ini mengalami penurunan Rp82,43 miliar dibanding target pada APBD murni 2025 yang semula ditetapkan Rp1,474 triliun.
Firdaus menjelaskan, penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk penyesuaian transfer dari pemerintah pusat dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak sesuai target.
“Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan,” ungkapnya.
Dari sisi belanja daerah, pada Rancangan Perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp1,446 triliun. Angka ini turun Rp184,87 miliar dibandingkan target belanja pada APBD murni yang mencapai Rp1,631 triliun.
“Dengan komposisi tersebut, terjadi defisit belanja daerah sebesar Rp54,67 miliar. Defisit ini nantinya ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah yang telah disesuaikan dalam rancangan perubahan,” ujarnya.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pada Rancangan Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp54,67 miliar. Angka ini terkoreksi turun dibandingkan APBD murni yang semula dianggarkan Rp157,12 miliar.
Sementara itu, baik pada APBD murni maupun dalam rancangan perubahan tahun anggaran 2025, pengeluaran pembiayaan daerah tidak dianggarkan. Hal ini membuat pembiayaan netto sama dengan penerimaan pembiayaan, yakni Rp54,67 miliar.
Firdaus menegaskan, perubahan APBD ini diharapkan bisa mendukung efektivitas pelaksanaan program pembangunan di Katingan.
“DPRD untuk memberikan persetujuan bersama demi tercapainya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Andrian