
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Katingan akan segera menggelar konferensi untuk memilih ketua baru. Namun, tidak semua jurnalis dapat serta-merta mencalonkan diri dalam kontestasi kepemimpinan tersebut.
Panitia Konferensi menegaskan bahwa proses pemilihan ini bukan hanya soal jabatan, melainkan momentum penting untuk menentukan arah dan masa depan organisasi. Karena itu, seleksi calon dilakukan secara ketat dan merujuk pada aturan organisasi.
Ketua Panitia Konferensi PWI Katingan, Nofriyanto Terok, menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 20 hingga 28 Mei 2025. Tempat pendaftaran berada di Sekretariat PWI Katingan, Jalan Tjilik Riwut, Kasongan.
“Ini bukan sekadar pemilihan jabatan, tetapi proses kaderisasi yang menentukan martabat organisasi ke depan,” kata Nofriyanto, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan, proses verifikasi dan penentuan kelayakan calon sepenuhnya berada di tangan PWI Provinsi Kalimantan Tengah. Panitia hanya memfasilitasi proses administrasi dan sosialisasi aturan.
Persyaratan pencalonan mengacu pada Pasal 27 Ayat 2 Anggaran Dasar PWI. Tujuannya untuk memastikan hanya figur yang memiliki kompetensi dan integritas yang dapat maju sebagai pemimpin organisasi.
Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi yakni mengisi formulir pendaftaran, melampirkan fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI berwarna biru, serta sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal jenjang Madya.
Selain itu, calon wajib melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, dan dua lembar pas foto ukuran 4×6 sentimeter berwarna. Semua dokumen harus sah dan sesuai ketentuan administratif.
Calon juga diwajibkan menyerahkan surat pernyataan aktif sebagai jurnalis dari perusahaan pers tempatnya bekerja. Surat ini harus bermeterai dan ditandatangani oleh penanggung jawab media.
“Selain itu, calon tidak boleh berstatus sebagai ASN atau PNS, kecuali yang bekerja di lembaga penyiaran publik seperti RRI, TVRI, atau LKBN Antara,” ucap Nofriyanto.
Ia juga menekankan bahwa calon tidak boleh menjadi pengurus partai politik, organisasi sejenis, atau menjadi bagian dari tim kampanye dalam pemilihan umum. Independensi menjadi syarat mutlak.
Calon ketua juga harus tercatat sebagai anggota biasa PWI selama minimal satu tahun. Hal ini menjadi salah satu indikator pengalaman dalam organisasi.
“Harapan kami, yang maju adalah mereka yang memiliki visi dan komitmen untuk memajukan organisasi serta menjaga etika dan profesionalisme jurnalistik,” ujar Nofriyanto.
Ia memperkirakan konferensi tahun ini akan berlangsung lebih ketat, mengingat tingginya harapan dari anggota agar PWI Katingan dipimpin oleh tokoh yang solid dan berintegritas.
Panitia menyebutkan bahwa daftar pemilih sementara peserta konferensi, yang dikeluarkan oleh PWI Provinsi Kalimantan Tengah, berjumlah 13 orang. Dari jumlah tersebut, beberapa nama dinilai telah memenuhi syarat pencalonan.
Di antaranya ialah Suandi Trismayadi, S.Hut (jenjang Utama) yang juga merupakan Ketua PWI Katingan periode 2022–2025 disusul Jeri, SP Sekretaris PWI, (Jenjang Madya), Annas Rullah, S.Sos Bendahara PWI (Jenjang Madya), Muhammad Isnaeni, S.P (jenjang Madya), Hairul Saleh (jenjang Madya), Dany Yuswanto (jenjang Madya), dan Anggra Dwinivo (jenjang Utama).
Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit