
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berinisial BO diamankan oleh personal dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya setelah tertangkap tangan memiliki paket diduga narkotika berjenis sabu, Selasa (16/8/2022) lalu.
Kasat Resnarkoba, AKP Asep Deni Kusmaya menjelaskan perihal penangkapan tersebut, saat ditemui pada ruang kerjanya di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (17/8/2022) pagi.
“Penangkapan kami lakukan kepada tersangka yakni seorang pemuda berinisial BO yang tertangkap tangan memiliki serta menyimpan sebuah paket yang diduga narkotika jenis sabu, pada Hari Selasa kemarin sekitar pukul 16.30 WIB,” ungkap Kasat Resnarkoba.
AKP Asep Deni Kusmaya melanjutkan, saat melakukan penangkapan terhadap tersangka tersebut, petugas pun berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5,04 gram.
“Paket tersebut kami temukan saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka BO, seusai melakukan penangkapan terhadap dirinya pada kawasan Jalan Anggrek Kota Palangka Raya,” terangnya.
“Selain itu kami pun juga menyita satu unit Handphone milik tersangka yang diduga kuat berkaÃtan kuat dengan dugaan Tindak Pidana Narkotika,” lanjutnya.
la pun menegaskan, bahwa penangkapan yang dilakukan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh jajaran Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada wilayah hukumnya saat ini.
“Sebagaimana yang diatensi oleh Bapak Kapolresta bersama Wakapolresta untuk meningkatkan upaya-upaya pemberantasan narkotika, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba atau yang kita kenal dengan Bersinar,” tegasnya.
Tersangka BO bersama barang bukti itu pun kini telah diamankan oleh Satresnarkoba Palangka Raya.
Editor: Andrian