INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang pemuda berinisial MV (28) warga Jalan Muchran Ali, Gang Sari Untung, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tak berkutik saat diamankan Tim Cobra Polres Kotim karena menjual narkoba jenis sabu-sabu. Sabtu 16 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Berbekal informasi dari masyarakat jika MV sering kali melakukan transaksi jual beli narkoba, Satres Narkoba Polres Kotim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dikediamannya.
Kasat Narkoba AKP Suherman mewakili Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan cukup lama terhadap aktivitas pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan keterangan warga. Pelaku memang kerap mengedarkan narkoba dan ini menjadi target operasi kami. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak bisa mengelak karena barang bukti ditemukan di lokasi,” kata Kasat Narkoba, AKP Suherman, Kamis 28 Agustus 2025.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 2,65 gram beserta peralatan yang digunakan untuk transaksi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika di wilayah Baamang.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah uang tunai sebanyak Rp500.000 hasil penjualan serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi narkoba.
Suherman mengatakan jika pelaku saat telah diamankan di Mapolres Kotim guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pasal yang disangkakan atas perbuatan MV yakni, Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasny
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Kotim.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba. Tindakan tegas akan kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan polisi mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Penulis: Oktavianto
Editor: Andrian