website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Tegas Tertibkan Aset Daerah, Gandeng KPK dan BPN

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti, bersama Kepala BKAD Kalteng Syahfiri dan Plt. Inspektur Provinsi Kalteng Eko Sulistiono pada Rakor dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Aset BMD. (Suhairi)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmen dalam penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Pemantauan Tindak Lanjut Penertiban Aset BMD di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 12 Agustus 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Sunarti menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III. Menurutnya, KPK berperan penting dalam mendorong upaya pencegahan korupsi, khususnya pada sektor manajemen aset milik daerah.

“Salah satu tujuan pencegahan korupsi di sektor ini adalah memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Sunarti.

Ia menjelaskan bahwa pengamanan aset daerah, terutama tanah, dilakukan melalui tiga langkah utama. Pertama, administrasi, yaitu pencatatan tanah dalam daftar inventaris BMD dan pembuatan dokumen kepemilikan. Kedua, fisik, yakni pemasangan tanda batas atau papan nama aset untuk menunjukkan status kepemilikan daerah. Ketiga, hukum, yaitu penerbitan sertifikat tanah atas nama pemerintah daerah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Harapan kami, melalui pembahasan rencana tindak lanjut ini dapat terbangun komitmen dan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan BPN, sehingga permasalahan tanah milik daerah dapat terselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Upaya penertiban BMD diharapkan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan aset sekaligus memastikan aset milik daerah benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk tindak lanjut dari program pencegahan korupsi yang terus digencarkan KPK di seluruh daerah di Indonesia. Kalteng, sebagai salah satu wilayah yang memiliki aset tanah cukup luas, memandang penertiban BMD sebagai langkah strategis untuk menjaga kekayaan daerah.

Selain itu, penertiban aset juga dianggap penting untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah. Aset yang tertib secara administrasi dan hukum akan memudahkan pemerintah daerah dalam pemanfaatan untuk proyek-proyek publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui sinergi ini, Pemprov Kalteng optimistis penertiban aset akan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Ke depan, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan berkala agar pengelolaan BMD tetap sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi masalah hukum.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan