website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Siapkan Layanan Berobat Gratis, Cukup Gunakan KTP

Wagub Kalteng, Edy Pratowo, saat menyampaikan sambutan. (Shr)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah rencana program pengobatan gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan hal tersebut saat pertemuan bersama anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 6 Oktober 2025.

Edy menjelaskan, Pemprov Kalteng bersama Gubernur Agustiar Sabran sedang membahas langkah konkret untuk mewujudkan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses masyarakat tanpa harus terbebani biaya. Program ini diharapkan menjadi bagian dari kebijakan pro-rakyat di bidang kesehatan.

“Pengobatan gratis sudah kami lakukan. Bahkan, Pak Gubernur dan kita semua sedang membicarakan agar masyarakat cukup berobat menggunakan KTP,” ujar Wagub.

Selain itu, Pemprov Kalteng juga berencana melunasi iuran peserta BPJS Kesehatan agar masyarakat tidak lagi terbebani pembayaran rutin. Menurut Edy, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warganya, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Kita juga akan melunasi BPJS masyarakat. Ini bagian dari upaya kita memastikan tidak ada warga yang kesulitan berobat karena alasan biaya,” jelasnya.

Meski begitu, Edy mengakui bahwa rencana tersebut dihadapkan pada tantangan keuangan daerah. Sejak dilakukan efisiensi dan adanya perubahan sistem transfer dari pemerintah pusat, pendapatan daerah diperkirakan akan mengalami penurunan.

“Dalam tahun 2025 ini, karena efisiensi dan perubahan suasana keuangan, prediksi kami di tahun 2026 nanti APBD Kalteng hanya bisa mencapai sekitar Rp6 triliun, turun dari Rp10,2 triliun sebelumnya,” kata Edy.

Ia menambahkan, dana transfer dari pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana bagi hasil, kemungkinan besar tidak akan dikucurkan sebanyak tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini tentu berdampak pada kemampuan fiskal daerah.

“Jadi dana transfer dari pusat, baik DAU, DAK, maupun bagi hasil, diperkirakan tidak akan dikucurkan lagi dalam jumlah besar,” ungkapnya.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Edy menegaskan bahwa Pemprov Kalteng tetap berkomitmen melaksanakan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk sektor kesehatan. “Kita tetap berupaya agar pelayanan dasar masyarakat, terutama kesehatan, tetap berjalan dengan baik,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Kalteng berharap seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses pengobatan yang layak, mudah, dan gratis tanpa terkendala administrasi maupun biaya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan