INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan seluruh desa di wilayahnya akan menerima dana pembangunan baru mulai tahun 2026. Besaran dana yang disiapkan berkisar Rp100 juta hingga Rp 250 juta per desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalteng, Aryawan, menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu arahan Gubernur Agustiar Sabran. Tujuannya untuk memperkuat pembangunan desa sekaligus mendorong pemerataan pembangunan hingga ke pelosok.
“Dana itu bukan hanya sekadar anggaran, tetapi akan diwujudkan dalam bentuk program. Bisa berupa pembangunan infrastruktur, insentif untuk guru agama, maupun program lain sesuai kebutuhan desa,” kata Aryawan, Senin, 25 Agustus 2025.
Ia menambahkan, sebelum dana dicairkan pada 2026, pemerintah lebih dulu memfokuskan tahun 2025 untuk pendataan secara menyeluruh. Pendataan dilakukan langsung oleh kepala desa bersama pendamping desa, kemudian hasilnya akan diolah oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida).
“Pendataan terakhir dilakukan pada tanggal 29. Kalau semua data terkumpul, akan diolah oleh Bapperida untuk menentukan besaran dana sesuai kondisi dan kebutuhan desa masing-masing,” jelasnya.
Menurut Aryawan, kebijakan ini diharapkan menjadi langkah nyata Pemprov Kalteng dalam memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat desa. Dengan adanya dana tambahan, pembangunan di desa diharapkan lebih cepat dan merata.
“Program ini bentuk komitmen pemerintah agar setiap desa punya kesempatan berkembang. Tidak hanya di kota, tapi juga di pelosok,” imbuhnya.
Ia menegaskan, tahun 2025 akan menjadi fase penting untuk memastikan perencanaan tepat sasaran. Setelah itu, pada 2026 program akan mulai dijalankan dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
“Harapannya, dengan dukungan dana pembangunan desa ini, kualitas hidup masyarakat bisa semakin meningkat,” pungkasnya.
Editor: Andrian