website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Sempurnakan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Lewat Rapat Koordinasi

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton didampingi Fungsional Perencana Ahli Madya Luqman Alhakim saat memimpin Rapat. (Suhairi/Intimnews)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus menyempurnakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bapperida), Kamis, 31 Juli 2025 di Aula Serbaguna Bapperida Kalteng.

Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap Raperda RPJMD oleh Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk menyelaraskan dokumen RPJMD dengan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Fredy Darinton, mewakili Kepala Bapperida Leonard S. Ampung. Ia didampingi oleh Perencana Ahli Madya, Luqman Alhakim.

Dalam arahannya, Fredy menyampaikan bahwa hasil evaluasi dari Ditjen Bina Bangda dan Inspektorat Provinsi harus segera ditindaklanjuti. Seluruh indikator kinerja dan hasil (outcome) dalam dokumen RPJMD dan Renstra harus disesuaikan dengan sistem nasional.

Ia mengingatkan bahwa semua indikator harus sesuai dengan format yang berlaku dalam pemutakhiran SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), termasuk instruksi menteri dan kebijakan standar nasional.

“Kalau ada data yang tidak muncul di sistem, silakan periksa kembali apakah sudah ditandai/tagging dengan benar,” ujar Fredy kepada peserta rapat.

Selain itu, ia juga menekankan agar perangkat daerah mencocokkan pagu anggaran Renstra dengan angka final dalam RPJMD. Kesalahan data bisa membuat dokumen tidak valid di sistem pusat.

Sementara itu, Luqman Alhakim menjelaskan bahwa data yang digunakan dalam perencanaan dan penganggaran harus berasal dari SIPD dan harus bisa ditelusuri. Jika tidak sesuai, indikator bisa hilang dari sistem.

“Data harus akurat dan resmi. Jangan pakai data luar yang tidak terdaftar di sistem nasional,” kata Luqman.

Fredy berharap seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan penyusunan Renstra dengan teliti dan sesuai pedoman. Dokumen ini menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan dan akan jadi dasar evaluasi setiap tahunnya.

Pemerintah Provinsi juga berharap adanya sinergi kuat antara RPJMD, Renstra perangkat daerah, dan dokumen pendukung lainnya. Dengan begitu, pembangunan di Kalteng bisa berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan merata.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan