website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Rumuskan Arah Kebijakan Lingkungan 30 Tahun ke Depan

Kegiatan Sosialisasi DDDTLH dan Konsultasi Publik RPPLH. (MMC Kalteng)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai merumuskan arah kebijakan lingkungan jangka panjang melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025. Upaya ini menjadi langkah strategis di tengah meningkatnya tekanan terhadap ruang hidup akibat ekspansi perkebunan, pertambangan, hingga pembangunan infrastruktur.

Konsultasi publik RPPLH yang dirangkai dengan Sosialisasi Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) digelar di Aula DLH Provinsi Kalteng, Selasa (18/11/2025). Kegiatan resmi dibuka Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Joni Harta.

Dalam sambutannya, Joni menegaskan bahwa penyusunan RPPLH dan DDDTLH merupakan pemenuhan amanat regulasi dan akan menjadi fondasi pengelolaan lingkungan hidup daerah.

“RPPLH adalah dokumen rencana jangka panjang selama 30 tahun yang menjadi landasan arah kebijakan lingkungan hidup daerah. Sementara itu, DDDTLH merupakan indikator penting dalam menilai kapasitas lingkungan untuk mendukung pemanfaatan ruang dan pembangunan daerah,” tuturnya.

Joni menambahkan, dinamika pemanfaatan ruang di Kalteng yang mencakup sektor kehutanan, perkebunan, pertambangan, dan infrastruktur membawa tantangan besar bagi daya dukung ekosistem. Karena itu, ia menekankan pentingnya akurasi data, kajian ilmiah, serta partisipasi publik untuk menghasilkan dokumen yang komprehensif dan aplikatif.

Paparan teknis RPPLH disampaikan oleh Tim Penyusun RPPLH dan DDDTLH, Bayu Arya Santosa. Ia menjelaskan bahwa dokumen RPPLH disusun berdasarkan UU No. 32/2009 dan PP No. 26/2025 dengan fokus pada perlindungan lingkungan, pengaturan pemanfaatan dan cadangan sumber daya alam, pemulihan ekosistem, serta mitigasi perubahan iklim.

Bayu juga memaparkan kondisi aktual kualitas lingkungan Kalteng. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) berada di angka 74,75 atau kategori cukup baik. Namun, nilai Indeks Kualitas Pengelolaan Lingkungan Hidup (IKPLH) sebesar 4,228 menunjukkan perlunya pengendalian yang lebih kuat terhadap penggunaan sumber daya alam. Sementara itu, Indeks Perilaku Ramah Lingkungan Hidup (IPRLH) sebesar 0,54 menegaskan masih rendahnya perilaku ramah lingkungan di tingkat masyarakat.

Pada bagian lain paparan, DDDTLH menunjukkan bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan Kalteng berada dalam kategori tinggi, sehingga pembangunan masih dapat berlangsung dengan syarat pengelolaan yang ketat. Meski demikian, daya dukung air menjadi isu krusial karena berada pada kategori rendah. Ketersediaan sumber daya lain seperti lahan dan laut relatif tinggi, namun upaya perlindungan keanekaragaman hayati tetap menjadi prioritas.

Forum ini diharapkan menjadi ruang bertukar pandangan antarpemangku kepentingan, sehingga penyusunan RPPLH dapat memotret secara objektif kondisi lingkungan Kalteng dan memberikan arah kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian ekosistem.

Kegiatan turut diikuti Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan, Kebijakan Wilayah dan Sektor (PDLKWS) Kementerian LHK melalui Koordinator Pokja Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Dini Maryani, yang hadir secara daring. Sejumlah narasumber, perwakilan perangkat daerah, dan organisasi lingkungan hidup juga terlibat aktif dalam diskusi.

Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan