website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Capai Target Air Bersih dan Sanitasi 2029

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka Workshop Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, pada Rabu, 5 November 2025. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target air bersih, sanitasi, dan pengelolaan sampah yang berkelanjutan hingga tahun 2029.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyelaraskan target pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Sustainable Development Goals (SDGs).

“Pemerintah menargetkan 40,2 persen rumah tangga perkotaan memiliki akses air siap minum perpipaan dan 30 persen rumah tangga memiliki akses sanitasi aman pada tahun 2029,” ujar Herson saat membuka Workshop Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di Aula Bapperida Kalteng, Rabu, 5 November 2025.

Di bidang pengelolaan sampah, RPJMN juga menargetkan 85 persen rumah tangga memiliki layanan penuh pengumpulan sampah dan 38 persen timbulan sampah dapat diolah di fasilitas pengolahan. Target ini turut diterjemahkan dalam RPJMD Provinsi Kalteng 2025–2029, dengan sasaran yang lebih spesifik di tingkat daerah.

Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, Pemprov Kalteng menekankan pentingnya sinergi antar pihak, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, maupun masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar setiap program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Di bidang air minum, pemerintah akan mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) secara terintegrasi dari hulu ke hilir, memperkuat kelembagaan, serta membangun regulasi yang lebih komprehensif.

Sementara itu, di bidang sanitasi dan limbah, fokus diarahkan pada peningkatan infrastruktur serta penerapan sistem yang aman dan berkelanjutan.

Untuk pengelolaan sampah, arah kebijakan 2025–2029 tidak lagi membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru, tetapi memperkuat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah dari sumber, dan mendorong reformasi tata kelola persampahan di daerah.

Herson menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan strategi menyeluruh yang mencakup aspek regulasi, pendanaan, teknis, dan partisipasi publik.

Ia juga meminta Dinas Komunikasi, informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) untuk aktif menyosialisasikan program air minum dan sanitasi kepada masyarakat melalui publikasi dan edukasi di berbagai media.

“Edukasi publik menjadi kunci agar masyarakat memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan sanitasi aman di daerah,” pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan