website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Usaha Pariwisata Berbasis Risiko

Rapat Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha pariwisata. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan nilai tambah yang dihasilkan sektor pariwisata, sekaligus mendorong peningkatan investasi di daerah.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP Kalteng menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata di Eltipark Palangka Raya, Selasa, 30 September 2025. Rapat ini membahas hasil pengawasan usaha pariwisata yang dilaksanakan sepanjang 2023–2024.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Kalteng, Berlianti, mengatakan evaluasi ini penting untuk menilai sejauh mana efektivitas pengawasan yang sudah dilakukan.

“Rapat ini dipandang penting untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan pengawasan yang telah dilakukan selama ini, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah strategis selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan pelaku usaha pariwisata harus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kepatuhan pelaku usaha sangat berpengaruh terhadap akurasi data investasi daerah.

“Harapan kami kepada seluruh pelaku usaha adalah meningkatnya kesadaran dan kepatuhan dalam menyampaikan laporan investasi. Dengan begitu, data realisasi investasi akan semakin akurat dan dapat mendukung pencapaian target investasi tahun 2025,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pengawasan, beberapa pelaku usaha telah melakukan tindak lanjut dengan memperbaiki kekurangan sesuai rekomendasi petugas pengawas. Namun, ada juga yang masih memerlukan pembinaan lebih intensif agar bisa memenuhi seluruh kewajiban usahanya.

Selain membahas kepatuhan usaha, rapat ini juga menyinggung beberapa perubahan regulasi terbaru dari pemerintah pusat yang perlu disesuaikan di daerah.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri pejabat dan staf Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan Pariwisata, serta petugas PTSP Disbudpar.

Dengan adanya evaluasi ini, Pemprov Kalteng berharap pelaku usaha pariwisata semakin taat aturan dan mampu berkontribusi optimal terhadap perekonomian daerah.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan