website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Digitalisasi dan Kolaborasi Antarlembaga

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, saat membacakan sambutan. (Ist)

INTIMNEWS.CO, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan mengedepankan sistem tata kelola yang transparan, kolaboratif, dan berbasis teknologi.

Komitmen ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Sunarti, saat membacakan sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 23 Oktober 2025.

“Dalam konteks pengelolaan pajak daerah, sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Namun tanpa sistem dan pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan semakin besar,” ujar Sunarti.

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kalteng telah mengambil langkah konkret dengan membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah, melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025.

Tim ini memiliki mandat untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, mengoptimalkan tata kelola pajak daerah, dan memastikan sinergi antara Pemprov, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta lembaga terkait lainnya agar pengelolaan pendapatan daerah lebih efisien dan akurat.

“Kolaborasi dengan KPK dan BPKP merupakan elemen penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal, menekan potensi kebocoran, dan menumbuhkan budaya integritas di seluruh lini pelayanan publik,” tambahnya.

Sunarti menekankan bahwa strategi pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan aspek digitalisasi, integrasi data, serta keterbukaan informasi publik agar tata kelola pemerintahan semakin bersih dan akuntabel.

“Pemerintah Provinsi menempatkan digitalisasi dan transparansi sebagai tiga pilar utama dalam mewujudkan sistem pengelolaan pendapatan daerah yang efisien, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.

Ia menilai, melalui sistem berbasis teknologi dan data terintegrasi, potensi kebocoran keuangan daerah dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan publik akan semakin terbuka.

Rakor tersebut juga menjadi ajang bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi atas kebijakan yang telah diterapkan serta menyusun rekomendasi strategis guna memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pajak dan pendapatan daerah.

“Rakor ini kami harapkan menjadi momentum refleksi sekaligus konsolidasi untuk melahirkan langkah konkret pencegahan korupsi di sektor pajak daerah. Tujuannya jelas, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dan dikelola dengan lebih transparan,” pungkas Sunarti.

Melalui upaya sistemik ini, Pemprov Kalteng berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan