INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit untuk memastikan bahwa pelaksanaan kewajiban kemitraan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky Badjuri, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta integritas antara Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, dan para pimpinan PBS kelapa sawit. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyamakan data dan persepsi mengenai pelaksanaan kewajiban perusahaan, terutama terkait plasma, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), penggunaan tenaga kerja lokal, dan penggunaan alat berat.
“Langkah hari ini kita fokuskan pada sinkronisasi data yang ada di Dinas Perkebunan Provinsi, terutama terkait dengan realisasi plasma 20 persen yang saat ini baru mencapai sekitar 52,56 persen. Sesuai arahan pimpinan, kita akan lakukan pemetaan lebih rinci terkait wilayah, luas kebun, dan koperasi yang sudah maupun belum mendapatkan plasma,” ujar Rizky dalam rapat yang berlangsung pada Senin, 10 November 2025.
Rizky menambahkan bahwa ketidaklengkapan pelaksanaan plasma tidak selalu disebabkan oleh kelalaian perusahaan, tetapi juga oleh berbagai faktor teknis dan administratif yang terjadi di lapangan. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong penyelesaian masalah ini secara bertahap dan terukur, dengan tujuan agar proses kemitraan dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
“Kita sepakat untuk menyusun roadmap yang jelas, agar setiap pihak mengetahui tahapan dan target waktu penyelesaian. Dengan begitu, proses pelaksanaan kemitraan bisa lebih terarah dan tercapai sesuai dengan waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Selain fokus pada plasma, Pemprov Kalteng juga menyoroti pelaksanaan program CSR yang telah dijalankan oleh sejumlah PBS. Rizky mengatakan bahwa hingga saat ini, program CSR banyak diarahkan pada sektor pendidikan dan kesehatan. Namun, ke depan Pemprov Kalteng mendorong agar CSR tidak hanya terbatas pada sektor-sektor tersebut, melainkan juga lebih diperluas pada pengembangan UMKM dan kegiatan ekonomi produktif lainnya yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Pak Asisten tadi menekankan agar CSR tidak hanya bersifat bantuan jangka pendek, tetapi harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Sehingga ada dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Terkait penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan alat berat, Rizky mengungkapkan bahwa Disbun akan terus memantau dan berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh kegiatan usaha perkebunan di Kalteng berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat sekitar. Hal ini juga untuk memastikan bahwa perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban mereka dari sisi regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Intinya, melalui forum ini kita ingin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa seluruh kewajiban perusahaan dijalankan dengan transparansi, tanggung jawab, dan keberlanjutan, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Rizky.
Dengan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah dapat berkembang secara berkelanjutan dan membawa manfaat yang lebih merata bagi masyarakat sekitar. Pemprov Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses kemitraan ini agar semua pihak bisa mencapai keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan kesejahteraan sosial.
Penulis: Redha
Editor: Andrian