website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Perkuat Integritas ASN Cegah Paham Ekstremisme dan Terorisme

Plt Sekda Kalteng bersama unsur forkopimda dalam sosialisasi pencegahan paham ekstremisme dan terorisme bagi ASN (Redha)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan yang digelar di Hotel Best Western Palangka Raya, Selasa 24 Juni 2025 ini diprakarsai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalteng.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, hadir untuk membuka kegiatan sekaligus membacakan sambutan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran. Dalam sambutannya, Leonard menyampaikan permohonan maaf dari Gubernur yang berhalangan hadir karena agenda di luar daerah.

Leonard menjelaskan, kegiatan ini penting dalam membangun kesadaran ASN terhadap bahaya ekstremisme dan terorisme yang kian berkembang di era digital. Ia menyebut bahwa ekstremisme berbasis kekerasan adalah ancaman serius terhadap stabilitas negara, karena memicu tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap masyarakat.

“Ekstremisme yang mengarah pada terorisme adalah keyakinan serta tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mendukung aksi terorisme. Ini jelas mengancam kedamaian dan ketertiban sosial,” kata Leonard di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari ASN dan unsur Forkopimda.

Leonard juga mengutip Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan. Lewat regulasi ini, gubernur, bupati, dan wali kota diminta bertanggung jawab menjalankan rencana aksi nasional di wilayah masing-masing.

Sebagai bentuk implementasi di daerah, Gubernur Kalteng telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 200/Kesbangpol/2025 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, perjudian daring, korupsi, serta tindakan ekstremisme yang mengarah pada terorisme. Surat edaran itu menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan masyarakat dalam upaya preventif.

“Ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari pengaruh paham radikal dan tindakan kekerasan,” ujar Leonard.

Sosialisasi yang diadakan ini juga bertujuan memperkuat ASN sebagai garda terdepan dalam menjaga ideologi negara. Leonard berharap para pegawai negeri mampu menjadi benteng pertama dalam menolak segala bentuk intoleransi dan kekerasan berbasis agama, suku, dan ideologi.

Ketua panitia pelaksana, Karma F. Dirun, diwakilkan oleh stafnya dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada ASN tentang bahaya laten ekstremisme. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari infiltrasi paham radikal.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua II DPRD Kalteng Riska Agustin, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Satgas Densus 88, serta para narasumber dari pusat yang memiliki kompetensi di bidang kontra-radikalisme.

Rangkaian acara juga melibatkan diskusi dan simulasi antisipasi terhadap potensi ancaman ekstremisme. Para peserta diharapkan membawa pengetahuan yang diperoleh ke dalam lingkungan kerja dan masyarakat.

“Dengan memahami secara utuh tindakan ekstremisme dan terorisme, kita berharap ASN bisa menjadi pelopor dalam menyebarkan semangat toleransi,” tutup Leonard. Sosialisasi ini menjadi bukti nyata bahwa Kalteng terus bergerak dalam semangat Kalteng Berkah dan Kalteng Maju.

Penulisan Redha
Editor Maulana kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan