
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya dalam membangun daerah secara berkelanjutan dan inklusif melalui penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Penyusunan tersebut kini memasuki tahap pembahasan bersama DPRD Kalteng melalui rapat Panitia Khusus (Pansus), yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa, 15 Juli 2025.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, hadir mewakili pihak eksekutif dalam rapat tersebut. Ia memaparkan bahwa dokumen RPJMD disusun dengan mengacu pada visi nasional “Indonesia Emas 2045” serta prinsip pembangunan berkeadilan, inklusif, dan berbasis kearifan lokal.
“RPJMD ini akan menjadi kompas pembangunan lima tahun ke depan dan berperan penting dalam menyinkronkan arah pembangunan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota,” jelas Leonard.
Leonard juga mengungkapkan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan serentak di seluruh 14 kabupaten/kota di Kalteng. Pemprov melalui Bapperida telah memberikan pendampingan dan pembinaan dalam proses tersebut.
Ia menegaskan batas waktu penetapan RPJMD ditargetkan sebelum 20 Agustus 2025, kecuali untuk Kabupaten Lamandau hingga 24 September, dan Barito Utara yang mengikuti penyesuaian karena pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Dalam dokumen perencanaan itu, wilayah Kalteng dibagi dalam kawasan pembangunan strategis, antara lain kawasan agroindustri, sentra perikanan, swasembada pangan, kawasan transmigrasi, dan kawasan konservasi. Pembagian ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satu program unggulan yang diperkenalkan dalam rapat ialah Kartu Huma Betang, yang merupakan bagian dari program bantuan sosial berbasis inklusi dan pemberdayaan masyarakat.
RPJMD Kalteng 2025–2029 mengusung visi besar, yaitu “Mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah umumnya (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dan bingkai NKRI menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, mulai dari peningkatan kesejahteraan ekonomi, pendidikan berbasis nilai lokal belom bahadat, pemerataan infrastruktur, layanan kesehatan berkualitas, hingga pelestarian dan pemberdayaan kearifan lokal dalam setiap kebijakan pembangunan.
Pemerintah daerah berharap agar dokumen ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar menjadi pedoman arah pembangunan Kalteng yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Dengan arah kebijakan ini, Pemprov Kalteng ingin memastikan bahwa pembangunan lima tahun ke depan berorientasi pada pemerataan, keberlanjutan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
Editor: Andrian