INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah, yang merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, menyatakan bahwa sektor pajak daerah memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Namun, tanpa adanya pengelolaan yang baik dan sistem pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan dan korupsi bisa meningkat.
Dalam sambutannya, Sunarti menekankan, “Pengelolaan pajak daerah memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD. Tanpa sistem pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan akan semakin besar.”
Sebagai respons terhadap tantangan ini, Pemprov Kalteng telah membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah yang diatur melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025. Tim ini bertugas untuk mengkoordinasikan perbaikan tata kelola pajak daerah dan memastikan sinergi antara Pemerintah Provinsi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta lembaga terkait lainnya.
Pemprov Kalteng menekankan bahwa kolaborasi dengan KPK dan BPKP sangat krusial dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan akuntabilitas sektor pajak. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, mengingatkan, “Peningkatan akuntabilitas sistem sangat diperlukan untuk memastikan optimalisasi PAD dan keberlanjutan pembangunan daerah.”
Maruli juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang efisien di tengah berkurangnya Dana Transfer Daerah. Ia menambahkan, “Pengelolaan APBD harus dilakukan secara cermat agar pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.”
Sunarti juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah. Integrasi data dan transparansi informasi menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan efisien. “Digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memastikan informasi dapat diakses dengan transparan oleh semua pihak,” ujarnya.
Pemprov Kalteng berharap, kolaborasi dengan KPK dan BPKP akan membawa dampak positif bagi perbaikan tata kelola pajak daerah, serta meningkatkan PAD untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rakor ini menjadi momentum penting untuk membahas langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan pajak daerah. Para peserta rakor, yang terdiri dari berbagai perwakilan pemerintah daerah, BPKP, dan KPK, saling berdiskusi untuk merumuskan rekomendasi-rekomendasi konkret terkait pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah.
KPK RI juga mendorong agar pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat, dikelola dengan lebih efisien untuk meningkatkan PAD Kalteng.
Maruli Tua Manurung menutup diskusi dengan menyatakan, “Pengoptimalan PAD harus diimbangi dengan akuntabilitas yang tinggi. Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus saling mendukung untuk mencapai kesejahteraan bersama.”
Penulis : Redha
Editor : Andrian