website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Kaji Dua Lokasi Strategis untuk Pendirian Rumah Sakit Baru

Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung. (Suhairi)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji pemanfaatan dua aset tanah milik daerah untuk pembangunan rumah sakit baru.

Lokasi dua aset tersebut berada di Jalan Temanggung Tilung dan di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 yang selama ini digunakan sebagai kawasan perkantoran Wali Kota Palangka Raya.

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonardo S. Ampung, menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian lebih lanjut, mencakup aspek teknis hingga strategis. Salah satu fokus utama adalah memastikan lahan yang dipilih benar-benar mendukung kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.

“Kita masih kaji ya. Tapi dari sisi luasan tanah, kemudian dari sisi memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat, itu lebih eligible,” ujar Leo saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Selasa, 15 Juli 2025.

Aset di Jalan Temanggung Tilung merupakan tanah seluas 140 ribu meter persegi. Sementara aset di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 memiliki luas 100 ribu meter persegi dan berada di kawasan perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dua bidang tanah tersebut selama ini berstatus pinjam pakai dari Pemprov Kalteng kepada Pemerintah Kota Palangka Raya. Namun, dalam rangka optimalisasi aset, Pemprov Kalteng melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah meminta pengembalian aset kepada Pemko Palangka Raya.

Permintaan itu telah disampaikan secara resmi melalui surat BKAD dengan nomor 900/490/BKAD/2025. Upaya ini merupakan bagian dari penataan dan pemanfaatan aset daerah agar mendukung pembangunan sektor prioritas, salah satunya bidang kesehatan.

Berdasarkan data, masa pinjam pakai lahan di Jalan Temanggung Tilung akan berakhir pada akhir 2025. Sedangkan penggunaan lahan di Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 masih berlaku hingga tahun 2027.

Leo menegaskan bahwa pengkajian lokasi tidak hanya melihat pada luas tanah semata, tetapi juga mempertimbangkan faktor keberlanjutan pembangunan dan ketersediaan anggaran. Menurutnya, rencana sebaik apa pun tidak akan berjalan jika tidak didukung pendanaan yang cukup.

“Yang penting juga adalah masalah anggaran. Perencanaan kita bagus, tapi kalau anggaran tidak ada, ya susah juga,” katanya.

Ia menambahkan, pengembalian aset dilakukan melalui mekanisme yang sah dan tetap mengedepankan komunikasi antarpemerintah daerah.

“Ini kan masih dalam satu wilayah pemerintahan, jadi kami pastikan koordinasi tetap terjaga,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit baru ini sejalan dengan komitmen Pemprov Kalteng dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dan memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan yang layak di wilayah ibu kota provinsi.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan