INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Tingkat Provinsi Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bawi Bahalap, Kantor Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan salah satu fokus pembangunan yang terus didorong pemerintah. Menurutnya, perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek utama penggerak perubahan di masyarakat.
“Diperlukan wadah, mekanisme, serta jaringan layanan yang dapat memastikan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil dan setara. Untuk itu, keberadaan LPLPP sangat penting dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor, sehingga layanan dalam bidang ekonomi, sosial, hukum, maupun perlindungan dapat tersampaikan secara efektif,” ujar Linae.
Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan menyatukan langkah antar pemangku kepentingan sekaligus memperkuat peran organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dan dunia usaha dalam mendukung program pemberdayaan perempuan di Kalteng.
“Melalui kegiatan ini diharapkan lahir kolaborasi nyata untuk mempercepat pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta menciptakan masyarakat Kalimantan Tengah yang bermartabat, berdaya saing, dan sejahtera,” ucapnya.
Sementara itu, laporan panitia disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Suryanto mewakili panitia penyelenggara. Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini memiliki dasar hukum antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG, serta Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender.
Suryanto menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai peran, fungsi, dan mekanisme layanan perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, juga untuk meningkatkan akses pemanfaatan layanan, membangun koordinasi lintas sektor, serta mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 25 peserta yang berasal dari organisasi lintas profesi, lembaga keagamaan, akademisi, aktivis, serta organisasi masyarakat terkait. Narasumber berasal dari Dinas P3APPKB Kalteng dengan materi tentang urgensi pemberdayaan perempuan di tingkat komunitas serta model pembentukan lembaga non-pemerintah pemberdayaan perempuan.