INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan terhadap rencana pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam audiensi yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana, bersama Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, Selasa 12 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, I Putu Murdiana menyampaikan jumlah WBP yang diusulkan memperoleh remisi tahun ini serta kategori remisi yang akan diberikan. Menurutnya, koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah menjadi kunci kelancaran proses pemberian remisi.
“Kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai pelaksanaan pemberian remisi ini dapat tersampaikan dengan baik kepada Pemerintah Provinsi, sehingga koordinasi dan sinergi dapat terus terjalin demi kelancaran kegiatan yang nantinya dilaksanakan di Kantor Gubernur bertepatan dengan Upacara Peringatan HUT RI,” ujar I Putu Murdiana.
Rencana pemberian remisi ini menjadi bagian dari program nasional dalam memperingati kemerdekaan, yang sekaligus mendorong WBP untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan.
Pelaksanaan pemberian remisi tahun ini direncanakan dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan menjadi bagian penting dari upacara HUT ke-80 RI di daerah masing-masing, termasuk di Kalimantan Tengah.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kalteng turut didampingi oleh Pelaksana Harian Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Theo Adrianus, serta Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan.
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi laporan yang disampaikan jajaran Ditjenpas Kalteng terkait agenda pembinaan dan remisi.
Leo menyatakan bahwa Pemprov Kalteng siap mendukung pelaksanaan pemberian remisi sebagai bagian dari kegiatan resmi HUT RI di tingkat provinsi. Ia menilai kegiatan ini memiliki makna sosial yang penting.
Dalam pernyataannya, Leonard menegaskan pentingnya menjadikan remisi sebagai momen pembinaan, bukan hanya seremoni. “Kami berharap sinergi ini bisa terus diperkuat, sehingga pemberian remisi tidak hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga momentum bagi WBP untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pemberian remisi menjadi indikator keberhasilan program pembinaan yang dilaksanakan oleh Lapas dan Rutan di wilayah Kalimantan Tengah. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar proses ini berjalan sesuai aturan dan harapan.
Audiensi ini menunjukkan kolaborasi positif antara Kanwil Ditjenpas Kalteng dan Pemprov Kalteng, khususnya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang humanis dan efektif.
Melalui dukungan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan remisi tahun ini berlangsung lancar dan menjadi motivasi bagi seluruh WBP dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Agenda remisi sebelum sudah di bawas dalam persiapan rapat koordinasi Pemprov Kalteng memperingati HUT RI ke 80.
“Nanti kita koordinasikan dengan Kepala Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan apakah akan ada agenda gabungan selesai upacara,” tutupnya.
Penulis Redha
Editor Andrian