
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Tengah, BPKP Kalteng, dan KPKNL Palangka Raya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dan Webinar bertema “Membangun Desa Mandiri melalui Tata Kelola Aset yang Profesional dan Transparan”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lewu Pancasila Dinas PMD Provinsi Kalteng, Rabu, 8 Oktober 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting dan YouTube ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kalteng. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa mengenai regulasi serta prosedur lelang barang milik desa, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset desa.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari, menyampaikan bahwa forum ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memperkuat tata kelola aset desa.
“Sebagai mitra kerja, masukan dari Bapak/Ibu serta para pemangku kepentingan akan sangat membantu kami dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan layanan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, Aryawan, yang juga menjadi pembicara utama, menegaskan pentingnya pengelolaan aset desa secara profesional dan berkelanjutan.
“Desa harus mampu mengelola asetnya dengan baik agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.
Aryawan menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan kepala desa dan perangkat desa mengenai pentingnya mekanisme lelang dalam pengelolaan aset desa.
“Lelang merupakan bagian dari siklus pengelolaan aset desa yang dapat membantu meningkatkan pendapatan asli desa serta mendorong tata kelola aset yang efektif,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan aset desa tidak hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral untuk memastikan aset desa memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan tata kelola yang baik, desa dapat mandiri secara ekonomi dan tidak bergantung penuh pada dana bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sebagai informasi, lelang aset desa merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap aset dikelola secara efisien, transparan, serta memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Melalui mekanisme ini, desa dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset lama atau tidak produktif menjadi sumber pendapatan baru.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Ilham Nurhidayat, Auditor Ahli Madya BPKP Dwito Santoso, serta Kepala Seksi Lelang Non-Eksekusi Wajib KPKNL Palangka Raya Andy Rafifwan. Selain itu, sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas PMD Provinsi Kalteng turut hadir mengikuti kegiatan.
Forum konsultasi publik tersebut diharapkan menjadi awal dari penguatan kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola aset desa yang profesional, transparan, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kalteng.
Editor: Andrian