website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng Dorong Reforma Agraria untuk Pemerataan Ekonomi

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Herson B. Aden, mewakili Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2025 di Aula Kanwil BPN Kalteng, 30 September 2025.

Herson mengatakan, Reforma Agraria merupakan agenda strategis nasional yang tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata. Menurutnya, program ini harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Diperlukan peran aktif seluruh tim GTRA dan perangkat daerah terkait agar hasil yang dicapai tidak hanya sebatas output, tetapi juga outcome yang berkelanjutan. Tujuannya jelas, memperkuat akses masyarakat terhadap sumber-sumber ekonomi,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen dan bekerja bersama-sama agar Reforma Agraria tidak sekadar menjadi wacana, melainkan benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat Kalteng.

“Mari kita bergandengan tangan, memperkuat komitmen, dan bekerja keras agar Reforma Agraria berdampak nyata,” tegas Herson.

Sementara itu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan, memaparkan capaian dan tantangan pelaksanaan Reforma Agraria sepanjang 2025.

Menurut Fitriyani, tantangan terbesar di Kalteng adalah keterbatasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dari total 15,3 juta hektare wilayah, sekitar 78,43 persen masih berupa kawasan hutan. Akibatnya, lahan non-hutan yang bisa dimanfaatkan cukup terbatas.

“Sejauh ini Reforma Agraria di Kalteng masih banyak mengandalkan pelepasan kawasan hutan melalui SK Biru. Sementara itu, pemanfaatan tanah terlantar belum berjalan optimal. Padahal, ada 1.432 desa yang berada di dalam kawasan hutan sejak lama, bahkan sebelum Indonesia merdeka,” jelasnya.

Fitriyani menambahkan, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalteng juga diarahkan untuk mendukung program kerja Presiden RI, Prabowo Subianto, terutama dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Ia mencontohkan capaian GTRA tahun 2025 di Kabupaten Sukamara, di mana tim melakukan pendataan TORA di beberapa desa, antara lain Desa Natai Kondang seluas 8,81 hektare, Desa Bangun Jaya 5,71 hektare, Desa Sembi Kuan 2,21 hektare, dan Desa Semantun 49 hektare. Selain itu, dilakukan juga pendampingan budidaya perikanan di Desa Bangun Jaya untuk membuka akses ekonomi bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat memanfaatkan tanah kosong secara optimal. Sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan Reforma Agraria agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Fitriyani.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan