INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Upaya mempercepat pembangunan kesetaraan gender kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Kesetaraan Gender Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bawi Bahalap, Kantor DP3APPKB Provinsi Kalteng, Rabu (19/11/2025).
Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa penguatan koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci untuk menyelaraskan kebijakan kesetaraan gender dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Ia menilai kesenjangan gender masih muncul pada banyak sektor, sehingga diperlukan konsistensi kebijakan dan pelaksanaan program.
“Rakor ini memiliki arti strategis dalam menyatukan langkah untuk mempercepat pembangunan kesetaraan gender di daerah. Kesenjangan gender masih terjadi di berbagai sektor sehingga diperlukan kebijakan yang responsif gender,” ujarnya.
Menurut Leo, percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) tidak dapat berjalan efektif bila hanya dibebankan pada satu institusi. Ia menekankan bahwa seluruh perangkat daerah wajib mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh proses pembangunan.
“PUG bukan hanya menjadi tugas DP3APPKB, tapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Integrasi perspektif gender dalam perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi pembangunan harus dilaksanakan secara konsisten,” tuturnya.
Dalam forum itu, Leonard juga mendorong optimalisasi kelembagaan PUG di setiap daerah. Ia menyebut Pokja PUG dan para focal point perlu lebih aktif memantau implementasi, memperkuat koordinasi, serta memastikan komitmen organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pokja PUG dan para focal point harus lebih aktif melakukan koordinasi, pendampingan, dan monitoring pelaksanaan PUG di daerah. Komitmen pimpinan OPD menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan ini,” tegas Leonard.
Ia berharap rakor menghasilkan langkah-langkah operasional yang dapat segera dijalankan bersama.
“Melalui rakor ini, saya berharap tersusun rencana tindak lanjut bersama yang dapat mempercepat pencapaian pembangunan kesetaraan gender di Kalteng,” pungkasnya.
Dari sisi penyelenggaraan, Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 hingga Perda Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2014. Regulasi tersebut menjadi pijakan utama bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan PUG secara sistematis.
“Tujuan rakor ini adalah menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan kesetaraan gender antara provinsi dan kabupaten/kota, memperkuat peran OPD penggerak dan Pokja PUG, serta meningkatkan kapasitas teknis peserta dalam memahami indikator Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender serta penyusunan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender,” jelas Linae.
Ia menyebutkan, empat narasumber dari Bapperida Provinsi, DP3APPKB, serta Fasilitator PUG dihadirkan untuk memberikan paparan mengenai arah kebijakan dan praktik baik pelaksanaan PUG di daerah.
“Rakor ini diikuti sekitar 60 peserta dari Bapperida serta Dinas P3APPKB kabupaten/kota se-Kalteng. Kami berharap kegiatan ini memperkuat koordinasi lintas sektor dan menghasilkan rekomendasi strategis bagi percepatan implementasi Pengarusutamaan Gender,” tandasnya.
Melalui rakor ini, Pemprov Kalteng menargetkan terbentuknya langkah bersama yang dapat memperkuat sinergi antardaerah dan pemangku kepentingan, sehingga pembangunan kesetaraan gender berjalan lebih terukur, inklusif, dan berkeadilan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian