INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat langkah pencegahan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa. Melalui pendampingan langsung dari tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I dan III KPK, rapat koordinasi digelar di Aula Sile Eka Hapakat, Palangka Raya, Jumat 24 Oktober 2025.
Kepala Satuan Tugas Korsupgah Wilayah I dan III KPK, Maruli Tua Manurung, mengatakan bahwa pencegahan korupsi perlu diperkuat di tengah tantangan efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, salah satu titik rawan korupsi yang perlu diantisipasi adalah proses pengadaan barang dan jasa, karena sering kali muncul persoalan dari kurangnya transparansi dan keterlibatan publik.
“Upaya mencegah korupsi perlu dijaga dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menimbulkan penyimpangan. Pengawasan yang kuat harus berjalan seiring dengan efisiensi anggaran,” ujar Maruli.
Ia menambahkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu indikator kemajuan tata kelola daerah. Proses unggah data dan evaluasi capaian pada aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) perlu terus diperbaiki agar hasilnya lebih optimal.
“Kita masih memiliki waktu hingga Desember untuk memperbaiki indikator, sehingga capaian mendekati 100 persen dapat terwujud,” kata Maruli.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Leonard S. Ampung, menyambut baik pendampingan yang dilakukan oleh KPK. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Kita akan berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki capaian yang masih perlu ditingkatkan. Tujuan kita adalah pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutur Leonard.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari tindak lanjut hasil SPI Tahun 2024 serta langkah memperkuat tata kelola pemerintahan daerah menjelang akhir tahun 2025. Kegiatan juga menjadi momentum untuk mempertegas komitmen Pemprov Kalteng dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
Penulis Redha
Editor Andrian