website murah
website murah
website murah
website murah

Pemprov Kalteng dan KPK RI Perkuat Sinergi Awasi Pajak Daerah

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, membacakan sambutan Plt. Sekda Kalteng dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng. (Redha)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mempertegas komitmen untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pencegahan korupsi yang sistematis, terukur, dan berbasis teknologi, Kamis 23 Oktober 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng, Sunarti, saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam sambutannya, Sunarti menekankan bahwa pengelolaan pajak daerah memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pembangunan daerah. Namun, tanpa sistem pengawasan yang kuat, sektor tersebut rentan terhadap potensi penyimpangan.

“Sektor pajak daerah memiliki kontribusi besar terhadap pendapatan daerah, tetapi juga berisiko tinggi jika tidak dikelola secara akuntabel,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalteng membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/385/2025. Tim ini berfungsi sebagai motor koordinasi lintas instansi dalam memperkuat tata kelola pajak daerah serta memastikan kolaborasi dengan lembaga pengawas, termasuk BPKP dan KPK RI.

Sunarti menyebutkan, Pemprov Kalteng juga mulai mengoptimalkan digitalisasi data, integrasi sistem, dan transparansi informasi dalam pengelolaan pajak.

“Pendekatan berbasis teknologi menjadi langkah penting untuk mencegah praktik manipulatif dan meningkatkan efisiensi pengawasan,” tambahnya.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan bahwa pengelolaan pendapatan daerah harus dilakukan secara efisien dan tepat sasaran.

Di tengah menurunnya dana transfer pusat, kata dia, setiap rupiah dari APBD harus diarahkan pada program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Maruli juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem akuntabilitas pada sektor-sektor strategis, termasuk pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, dan pajak alat berat.

“Kami ingin memastikan optimalisasi pajak daerah berjalan efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan,” ujarnya.

Selain menekankan efisiensi dan akuntabilitas, KPK mendorong setiap daerah membangun budaya integritas di semua lini pemerintahan. Maruli menyebut, pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada komitmen moral dan etika aparatur.

“Kuncinya adalah keseimbangan antara peningkatan pendapatan dan kejujuran dalam pengelolaannya,” tegasnya.

Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Ilham Nurhidayat, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Eko Sulistiono, para kepala perangkat daerah, serta anggota Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng berharap sinergi dengan KPK dapat menjadi momentum memperkuat integritas tata kelola keuangan daerah dan membangun kepercayaan publik.

Penulis Redha
Editor Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan