INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pelestarian budaya lokal melalui kebijakan penggunaan lawung atau ikat kepala khas Dayak bagi siswa setiap hari Kamis. Kebijakan ini tengah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya menanamkan identitas budaya sejak dini
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, M. Reza Prabowo, mengatakan bahwa penggunaan lawung menjadi simbol penting dalam memperkuat kecintaan generasi muda terhadap budaya Dayak. Namun, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena menyangkut perubahan kebiasaan.
“Ini masih dalam tahap sosialisasi. Kita paham bahwa perubahan budaya tidak bisa dilakukan secara instan. Perlu pendekatan dan pemahaman dari semua pihak,” kata Reza saat ditemui di Palangka Raya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Menurutnya, kebijakan ini tidak sekadar seremonial, melainkan bagian dari pembentukan karakter dan identitas peserta didik. Pemerintah ingin agar budaya Dayak tidak hanya hadir saat perayaan atau upacara adat, tapi juga menjadi bagian dari keseharian masyarakat.
Reza menuturkan bahwa Dinas Pendidikan akan menyalurkan bantuan lawung ke sekolah-sekolah, terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Hal ini untuk memastikan tidak ada hambatan dalam implementasi program.
“Bagi siswa yang mampu, diimbau untuk membeli atau membuat lawung sendiri. Ini bisa menjadi peluang ekonomi bagi pelaku kerajinan tangan lokal,” ujarnya.
Ia menyebutkan, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam mendukung program ini. Selain sekolah, orang tua dan tokoh adat memiliki peran penting dalam membangun kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya.
Reza menambahkan, penggunaan lawung juga bisa menjadi pintu masuk bagi siswa untuk mengenal lebih dalam nilai-nilai dan filosofi budaya Dayak. Pendidikan budaya dianggap sebagai elemen penting dalam membentuk kepribadian yang kuat dan berakar pada tradisi.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemprov Kalteng dalam menanamkan pendidikan karakter berbasis kearifan lokal. Menurut Reza, generasi muda perlu merasa bangga terhadap warisan budaya leluhur.
“Kami ingin budaya lokal menjadi identitas yang hidup. Bukan sekadar simbol saat perayaan, tapi juga bagian dari rutinitas yang bermakna,” tegasnya.
Beberapa sekolah di wilayah Kalteng telah mulai menerapkan kebijakan ini secara mandiri. Mereka menyambut baik arahan pemerintah dan mulai membiasakan siswa memakai lawung setiap Kamis.
Dukungan serupa juga datang dari sejumlah tokoh adat dan masyarakat. Mereka menganggap kebijakan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya yang selama ini kurang mendapat tempat dalam aktivitas pendidikan formal.
Dinas Pendidikan berjanji akan terus melakukan pemantauan terhadap penerapan kebijakan ini. Evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan awal.
Selain monitoring, Dinas Pendidikan juga akan menyerap masukan dari sekolah dan masyarakat. Hal ini penting untuk menyesuaikan pendekatan yang paling efektif dalam pelestarian budaya.
Reza berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal ke dalam sistem pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi keberhasilan program.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalteng menegaskan komitmennya dalam menjaga budaya Dayak agar tetap lestari dan menjadi bagian hidup generasi masa depan.
Editor : Maulana Kawit