
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi mengaktifkan Posko dan Pos Lapangan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk tahun 2025. Aktivasi ini akan berlangsung selama 120 hari, menyasar 77 titik yang tersebar di 76 desa dan kelurahan di seluruh provinsi.
Pengaktifan Satgas ini diumumkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonardo S. Ampung, dalam Apel Aktivasi yang digelar di halaman Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Rabu, 11 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Leonardo menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kesiapan pemerintah dalam menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mulai melanda wilayah Kalimantan Tengah sejak pertengahan Juni.
“Gubernur H. Agustiar Sabran memberikan perhatian penuh terhadap potensi karhutla yang bisa terjadi kapan saja. Beliau menekankan pentingnya kesiapsiagaan semua pihak, dari pemerintah hingga masyarakat,” ujar Leonardo.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini bahwa Kalimantan Tengah akan mengalami musim kemarau mulai 11 Juni, dengan puncaknya diperkirakan terjadi pada bulan Juli hingga Agustus, dan diprediksi berlangsung hingga 20 Oktober 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Kalteng mengerahkan Satgas Karhutla di 77 titik yang meliputi 52 kecamatan, 13 kabupaten, dan 1 kota. Setiap titik mencakup Pos Komando di tingkat provinsi dan Pos Lapangan yang berperan langsung di daerah rawan.
Leonardo menjelaskan bahwa karhutla merupakan jenis bencana yang berkembang secara perlahan namun pasti. Oleh sebab itu, strategi pengendalian dan pencegahan harus dilakukan sejak dini dan tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika kebakaran telah terjadi.
“Langkah penanggulangan tidak cukup hanya dengan penanganan darurat. Deteksi dini, patroli aktif, serta upaya mitigasi harus terus diperkuat,” tegasnya.
Tugas masing-masing pos juga telah ditetapkan. Posko Provinsi memiliki peran dalam perencanaan, koordinasi, pengawasan operasional, hingga evaluasi kegiatan pengendalian karhutla.
Sementara Pos Lapangan difokuskan untuk menjalankan patroli, sosialisasi kepada masyarakat, memeriksa ketersediaan sumber air, melakukan pembasahan lahan, hingga melakukan pemadaman awal jika kebakaran terdeteksi.
Leonardo juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan keselamatan dalam menjalankan tugas. Ia mendorong seluruh personel untuk menjaga kesehatan, menjunjung tinggi kerja sama tim, dan mematuhi standar penggunaan alat pelindung diri (APD).
Mengakhiri arahannya, Leonardo mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi dan terus berinovasi dalam merespons tantangan karhutla. Ia berharap langkah ini dapat mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang bebas dari kabut asap, sejalan dengan visi “Kalteng Berkah dan Maju” sebagai bagian dari masa depan Indonesia.
Dengan pernyataan tersebut, Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah resmi dimulai.
Editor: Andrian