website murah
website murah
website murah
website murah

Pemkab Katingan Tegaskan Komitmen Reformasi Lewat Penyusunan Peta Proses Bisnis

Plt. Staf Ahli Bupati Katingan, Binsar Panjaitan, didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang dan narasumber usai membuka kegiatan sesi foto bersama. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar kegiatan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Katingan di Aula Rappedalitbang Kamis, (23/10/ 2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan dan diikuti perwakilan dari seluruh perangkat daerah.

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, yakni Aji Digda Aguna dari Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi Digital.

Kehadiran Kominfo menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Katingan memperkuat reformasi birokrasi dan mendorong tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Katingan, Yosefa Jambang, menjelaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan amanat dari PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Menurutnya, setiap instansi wajib memiliki peta proses bisnis sebagai dasar membangun sistem kerja yang efektif, efisien, dan terukur.

“Di tingkat daerah, peta proses bisnis juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029, yang menekankan reformasi birokrasi dan transformasi digital,” ujar Yosefa dalam laporannya.

Ia menambahkan, arah pemerintahan kini semakin bergeser menuju sistem digital. Karena itu, aparatur dituntut mampu beradaptasi dengan teknologi dan menyiapkan pelayanan berbasis data.

“Dengan tersusunnya peta proses bisnis yang baik, integrasi data dan penyederhanaan proses layanan bisa diwujudkan secara optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yosefa menyebut kegiatan ini juga bertujuan menyelaraskan peta proses bisnis dengan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan reformasi birokrasi tematik.

Dengan pendampingan dari Kominfo, perangkat daerah diharapkan mampu menyusun peta proses bisnis yang relevan dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Katingan.

Sementara itu, Plt. Staf Ahli Bupati Katingan, Binsar Panjaitan, menegaskan pentingnya penyusunan peta proses bisnis dalam memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.

“Peta ini menjadi alat untuk menggambarkan alur kerja dan hubungan antar unit. Dengan peta yang baik, kita bisa melihat bagian mana yang perlu disederhanakan agar setiap proses memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ucapnya.

Binsar menilai, penyusunan peta proses bisnis bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan wujud nyata komitmen Pemkab Katingan menuju pemerintahan yang adaptif, profesional, dan digital. Ia pun menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar hasil penyusunan benar-benar implementatif.

“Saya mengajak seluruh peserta aktif mengikuti kegiatan ini dan menerapkan hasilnya di masing-masing perangkat daerah. Semoga ini menjadi langkah penting dalam mempercepat reformasi birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan