
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029.
Wakil Bupati Firdaus menegaskan pentingnya forum ini sebagai wujud nyata komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyukseskan pembangunan Kabupaten Katingan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
”Demi memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menghasilkan rencana pembangunan yang aspiratif, realistis, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ungkap Firdaus. Selasa 27 Mei 2025.
Menurutnya bahwa Pemkab Katingan juga telah menyusun rancangan awal Renstra masing-masing, yang merujuk pada Ranwal RPJMD.
Hal ini menunjukkan bahwa keterpaduan antara dokumen perencanaan makro dan sektoral mulai terbentuk dengan baik, menjadi pondasi penting dalam memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan selaras dan berkesinambungan.
”Forum ini juga menjadi ajang untuk mengharmonisasikan berbagai program, kegiatan, dan sub-kegiatan antar perangkat daerah agar tercipta sinergi dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah,” tutur Firdaus
Selain itu, ia mengatakan bahwa forum ini juga menjadi ruang verifikasi awal terhadap indikator kinerja utama, indikator program, dan indikator kegiatan yang diusulkan dalam Renstra.
Firdaus juga mengingatkan bahwa forum ini harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyampaikan pandangan dan saran yang konstruktif. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi aktif dari seluruh peserta agar dokumen perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
”Perbaikan layanan kesehatan, penguatan iklim investasi dan usaha yang inklusif, perwujudan tata kelola pemerintahan yang adaptif dan melayani, pembangunan suasana sosial yang aman dan damai, penguatan kehidupan religius dan sosial-budaya, serta pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan berdaya guna,” ingatnya.
Selain itu ia juga menegaskan keberhasilan pelaksanaan program-program tersebut sangat bergantung pada peran aktif dan dukungan dari seluruh perangkat daerah, sesuai dengan kewenangan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lebih lanjut, Wabup berharap semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab dapat terus dijaga, agar hasil akhir dari proses ini benar-benar berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan serta permasalahan pembangunan Kabupaten Katingan lima tahun ke depan.
”Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, Pemkab Katingan optimis proses penyusunan Renstra perangkat daerah dan RPJMD Tahun 2025–2029 akan selesai tepat waktu dan menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Editor: Andrian