
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak anak dan memperkuat sistem perlindungan bagi generasi muda.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Katingan, Firdaus, dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Acara VLH ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, dan dipusatkan di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penilaian terhadap kesiapan daerah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya sekadar ikut serta dalam penilaian administratif, tetapi juga serius menjalankan substansi perlindungan dan pemenuhan hak anak. “Pemerintah wajib hadir memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak, khususnya di wilayah Kabupaten Katingan,” ujar Firdaus.
Ia menjelaskan bahwa anak merupakan aset strategis bagi masa depan daerah dan bangsa. Oleh karena itu, pembangunan sumber daya manusia harus dimulai sejak dini, dengan menjamin tumbuh kembang anak secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun moral.
“Anak-anak kita adalah penerus pembangunan. Mereka harus dipersiapkan secara utuh agar kelak tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” katanya.
Firdaus menilai, kegiatan verifikasi ini bukan sekadar memenuhi syarat penilaian, tetapi sebagai evaluasi bersama agar seluruh perangkat daerah lebih terkoordinasi dalam mengintegrasikan kebijakan ramah anak. Ia berharap kegiatan VLH menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam kegiatan tersebut, menilai berbagai aspek yang menjadi indikator Kabupaten Layak Anak. Mulai dari klaster hak sipil, pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga perlindungan khusus bagi anak-anak dalam situasi rentan.
Pemkab Katingan, kata Firdaus, telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin hak-hak dasar anak. Beberapa di antaranya melalui penguatan layanan pendidikan inklusif, program pencegahan kekerasan terhadap anak, serta peningkatan peran Forum Anak Daerah.
Namun, ia juga mengakui bahwa tantangan di lapangan masih cukup besar, terutama di wilayah pedesaan yang aksesnya terbatas. Untuk itu, Firdaus menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga pendidikan.
“Kabupaten Layak Anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kerja kolektif seluruh pihak. Harus ada kesadaran bersama untuk menempatkan anak sebagai prioritas utama,” tegasnya.
Firdaus juga menyebutkan bahwa hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar evaluasi bagi Pemkab Katingan untuk memperbaiki kekurangan dan menyempurnakan langkah ke depan. Ia menegaskan pentingnya menjadikan hasil penilaian sebagai pijakan konkret dalam kebijakan daerah.
“Kita akan menindaklanjuti hasil verifikasi ini secara serius, agar status sebagai Kabupaten Layak Anak bukan hanya gelar administratif, tapi benar-benar dirasakan oleh anak-anak di Katingan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Firdaus mengapresiasi kerja keras tim lintas sektor yang selama ini berkomitmen memperkuat hak anak, mulai dari camat, kepala desa, petugas kesehatan, hingga guru dan relawan.
Pemerintah Kabupaten Katingan juga tengah mengembangkan berbagai inovasi berbasis komunitas untuk mendukung pemenuhan hak anak, termasuk ruang bermain ramah anak, sekolah aman, serta layanan aduan kekerasan anak berbasis digital.
Firdaus berharap, dengan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan, Kabupaten Katingan tidak hanya layak anak di atas kertas, tapi menjadi tempat yang benar-benar ramah dan aman bagi tumbuh kembang seluruh anak-anak.
Editor: Maulana Kawit