website murah
website murah
website murah
website murah

Pemkab Katingan Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Kepala Diskominfostandi Katingan,Wim menghadiri kegiatan Peningkatan Pelayanan Informasi Publik serta Peningkatan Kapasitas PPID se-Kalimantan Tengah. (Ist)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) menghadiri kegiatan Peningkatan Pelayanan Informasi Publik serta Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan tersebut digelar di Aula Jayang Tingang Lantai 1, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dan menjadi bagian dari Rapat Koordinasi (Rakor) PPID se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.

Rakor dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden. Dalam sambutannya, Herson menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Informasi memiliki peran sentral dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hak memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28F UUD 1945,” ujar Herson saat membacakan sambutan Plh. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Herson, seluruh unsur pemerintah harus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan publik. Keterbukaan informasi, katanya, menjadi salah satu pilar dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan demokratis.

Melalui kegiatan ini, pemerintah provinsi mendorong peningkatan kapasitas PPID utama dan pelaksana di seluruh kabupaten/kota agar mampu memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab.

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Wim, menyampaikan bahwa Pemkab Katingan mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi publik. Menurutnya, Rakor PPID menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi antardaerah.

“Rakor ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas PPID di seluruh wilayah, termasuk Katingan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang transparan dan responsif, agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan,” kata Wim.

Pamerintah Kuabupaten Katingan melalui Diskominfostandi terus berupaya meningkatkan pengelolaan data dan dokumentasi publik di setiap perangkat daerah.

“Kita berharap, penguatan fungsi PPID di seluruh Kalimantan Tengah, termasuk di Katingan, dapat semakin optimal dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan terpercaya,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan