
INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar kegiatan audiensi kepala daerah tentang penyusunan dokumen kajian risiko bencana.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Firdaus menyampaikan, bahwa bencana kabupaten katingan telah membuka mata semua pihak akan pentingnya pertimbangan aspek kebencanaan dalam pembangunan daerah.
“Seringnya masyarakat mengalami kerugian material akibat bencana menggambarkan bahwa persiapan dan kesiapsiagaan masyarakat masih rendah. Bencana alam yang menimpa di suatu wilayah dapat saja datang secara tiba-tiba, sehingga masyarakat yang berada di lokasi bencana tidak sempat melakukan antisipasi,” ungkap Wabup Firdaus saat memberikan sambutan di aula BPKAD Katingan, Senin 5 Mei 2025.
Menurut Firdaus dalam paradigma pengurangan risiko bencana, fokus perhatian penanggulangan bencana tidak hanya pada aspek mitigasi atau pencegahan terhadap ancaman saja, tapi juga pada aspek kerentanan masyarakat dan infrastruktur pada daerah yang terancam, serta kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana. Secara khusus melalui undang-undang no 24 tahun 2007 mengharuskan setiap
“Pemerintah daerah mempunyai rencana aksi guna meminimalisir risiko dan dampak negatif jika terjadi bencana. Kompleksitas penyelenggaraan penanggulangan bencana ini memerlukan suatu penataan dan perencanaan yang matang, terarah dan terpadu,“ ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penanggulangan yang dilakukan selama ini dilakukan oleh Kabupaten Katingan harus diakui belum didasarkan pada langkah-langkah yang sistematis dan terencana, sehingga seringkali terjadi tumpang tindih dan bahkan terdapat langkah upaya penting yang tidak tertangani.
“Pemaduan dan penyelarasan arah penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu kawasan membutuhkan dasar yang kuat dalam pelaksanaannya. Kebutuhan ini dapat terjawab dengan adanya kajian risikobencana,” tuturnya.
Sementara itu, ia juga mejelaskan proses untuk memahami dan mengevaluasi risiko yang mungkin terjadi akibat suatu ancaman bencana, termasuk tingkat kerentanan dan kapasitas daerah dalam menghadapi risiko tersebut.
“Kajian ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi risiko bencana di kabupaten katingan dengan menganalisa tingkat ancaman, tingkat kerentanan dan kapasitas daerah yang dapat menjadi dasar bagi perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana yang efektif,” jelasnya.
Ia menyebut, bahwa harus perlu untuk sedikit mengelaborasi mengapa dokumen kajian risiko bencana merupakan perangkat yang sangat penting untuk dimiliki kabupaten katingan. Dokumen kajian risiko bencana tidak sekedar berbicara tentang mengidentifikasi jenis dan karakteristik ancaman bencana yang mungkin
“Terjadi di suatu wilayah, seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, atau kebakaran dan besaran potensi kerugian akibat bencana bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Katingan serta perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana saja,“ pungkasnya.
Editor: Andrian