INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan ini digelar sebagai upaya menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun mendatang.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD disusun berdasarkan pemetaan potensi dan tantangan daerah secara menyeluruh. Potensi yang dimiliki mencakup sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, hingga peluang ekonomi berbasis sumber daya lokal. Sementara tantangan yang harus dihadapi antara lain pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, serta perlindungan lingkungan hidup.
“Pembangunan lima tahun ke depan akan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta penurunan angka kemiskinan secara bertahap,” ujar Bupati.
Selain itu, pembangunan infrastruktur yang merata menjadi prioritas utama. Pemerintah Kabupaten Barito Utara menekankan pentingnya konektivitas antarwilayah, membuka akses daerah terisolasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus pelayanan publik.
“Kita ingin pembangunan yang terukur, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, baik di perkotaan maupun di desa-desa terpencil,” tambah Bupati.
Bupati Shalahuddin mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk aktif memberikan masukan, saran, dan kritik konstruktif demi penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029. Partisipasi semua pihak dianggap penting agar setiap program pembangunan tepat sasaran.
Musrenbang ini dihadiri unsur DPRD Kabupaten Barito Utara, Forkopimda, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Forum ini juga menjadi ajang membahas prioritas pembangunan yang dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Bupati menekankan bahwa RPJMD harus menjadi pedoman yang jelas dalam menjalankan program-program pembangunan daerah, sekaligus memastikan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan.
“Dokumen RPJMD ini bukan sekadar formalitas. Melalui Musrenbang, kita menyatukan visi dan strategi agar setiap kebijakan dan program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029 diharapkan menghasilkan rumusan program prioritas yang selaras dengan visi dan misi Kepala Daerah. Dengan demikian, Barito Utara dapat bergerak menuju daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Shp/Maulana Kawit)