INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai menyusun arah kebijakan pembangunan kependudukan melalui kegiatan Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2030. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Setda A, Muara Teweh, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam menata pembangunan yang berorientasi pada penduduk sebagai subjek utama pembangunan. Dokumen PJPK diharapkan mampu menjadi panduan strategis lintas sektor dalam lima tahun ke depan.
Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya. Hadir pula insan media dan undangan lainnya.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Drs. H. Ardian, menegaskan bahwa penyusunan PJPK memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan tidak dapat dilepaskan dari dinamika dan kualitas penduduk.
Ia menyampaikan bahwa PJPK bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman kebijakan yang harus benar-benar digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Peta jalan tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan program pembangunan yang lebih terukur dan berkelanjutan.
“Pembangunan yang berhasil harus berangkat dari kondisi kependudukan yang nyata. Karena itu, kualitas, struktur, dan persebaran penduduk harus menjadi pijakan dalam setiap kebijakan daerah,” ujar Ardian membacakan sambutan bupati.
Bupati juga menekankan bahwa penyusunan PJPK sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah daerah, kata dia, perlu menyiapkan strategi sejak dini agar mampu menjawab tantangan demografi di masa mendatang.
Menurutnya, saat ini Indonesia tengah berada pada masa bonus demografi yang harus dikelola secara bijak. Tanpa perencanaan yang matang, peluang tersebut justru berpotensi menjadi beban pembangunan.
“Barito Utara membutuhkan peta jalan kependudukan agar bonus demografi dapat dimanfaatkan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” katanya.
Ia berharap dokumen PJPK 2025–2030 dapat menjadi acuan bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ketahanan keluarga. Dengan perencanaan yang baik, pembangunan daerah diyakini akan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (Shp/Maulana Kawit)