website murah
website murah
website murah
website murah

Pemkab Barito Utara Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih

Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Setda Muara Teweh. (Ist)

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Rendahnya tingkat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dari total 96 koperasi yang telah terbentuk, baru enam koperasi yang benar-benar beroperasi di lapangan.

Kondisi tersebut disampaikan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Felix pada Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025, di Aula Setda Lantai I, Rabu (26/11/2025).

Bupati menegaskan, Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang dibentuk melalui Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Karena itu, seluruh daerah wajib menjadikan operasionalisasi koperasi sebagai prioritas bersama.

“Dari 96 koperasi yang sudah terbentuk, baru enam yang benar-benar berjalan. Ini tantangan besar. Kita harus menyusun strategi agar seluruh koperasi dapat segera beroperasi sesuai potensi masing-masing desa dan kelurahan,” tegas Shalahuddin.

Ia menilai, keberadaan koperasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus mampu mendorong aktivitas ekonomi riil di tingkat desa dan kelurahan. Untuk itu, peran Satgas menjadi kunci dalam mempercepat proses operasional koperasi.

Bupati meminta Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, merumuskan kebijakan percepatan, serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi di lapangan. Selain itu, Satgas juga diminta melakukan pendampingan langsung, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan.

“Kita berharap koperasi ini dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi masyarakat, membuka lapangan pekerjaan, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan di desa maupun kelurahan di Barito Utara,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir, mulai dari Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten sekda, kepala perangkat daerah, para camat, Ketua Ikatan Notaris, pimpinan Dekopinda, Ketua APDESI, hingga seluruh anggota Satgas.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertranskop-UKM Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat Satgas dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan tugas dan fungsi Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Ia menyebutkan, kegiatan ini berlandaskan pada tiga dokumen utama, yakni Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/457/2025 tentang Pembentukan Satgas, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Disnakertranskop-UKM Tahun Anggaran 2025.

Menurut Mastur, rapat Satgas bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi antarinstansi, mengidentifikasi kendala di lapangan, sekaligus merumuskan solusi agar koperasi dapat segera beroperasi secara optimal.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai I Setda Barito Utara tersebut diikuti oleh 40 peserta dari berbagai unsur. Pemerintah daerah berharap, melalui langkah percepatan ini, Koperasi Merah Putih dapat segera berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa dan kelurahan di Barito Utara.

(SHP/Andrian)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan