website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Pembacokan di Tumbang Jala, KAHMI Soroti Lemahnya Pengawasan Miras

Muhammad Hardy

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Tragedi pembacokan yang dilakukan seorang kepala desa di Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.

Muhammad Hardy, Ketua Bidang Pembina Umat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sekaligus pengajar di Katingan, menyebut peristiwa itu sebagai bukti nyata bahwa miras bukan hanya merusak moral, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.

“Saya mendukung penuh langkah Bupati Katingan untuk memperkuat regulasi miras. Ini menyangkut kehidupan dan keselamatan masyarakat, terutama generasi bangsa ke depan,” ujar Hardy dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 10 Juni 2025.

Hardy menyinggung insiden di Desa Tumbang Jala, di mana seorang kepala desa diduga membacok tiga warganya dalam kondisi mabuk. Ia menyebut peristiwa itu sebagai tamparan keras terhadap sistem pengawasan miras yang lemah. “Ironis. Jangankan membangun daerah, jalannya saja masih sempoyongan,” katanya.

Menurut Hardy, regulasi yang ada saat ini belum memadai. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2018 hanya mengatur soal retribusi dan izin penjualan miras golongan A. Sementara itu, peredaran miras ilegal terus tumbuh di luar kendali.

“Selama ini pengaturan miras cenderung bersifat administratif. Padahal, yang kita perlukan adalah pelarangan tegas dan penindakan hukum terhadap pelaku distribusi ilegal,” tegas Hardy.

Pernyataan Hardy senada dengan desakan sejumlah organisasi yang mulai angkat suara dalam isu ini. Sebelumnya, Ketua Organisasi Pemuda Garuda, Hairul Saleh, juga menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Katingan segera memperbarui dan memperketat regulasi terkait miras.

Hairul meminta agar peraturan dibuat lebih responsif dan menyentuh seluruh rantai peredaran miras, termasuk jalur distribusi ilegal. Pemuda Garuda juga mendorong Pemkab tidak hanya fokus pada aspek legalisasi, tetapi juga menguatkan peran aparat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda dalam mengawasi konsumsi miras di tingkat akar rumput.

Desakan masyarakat semakin kuat setelah sejumlah catatan menunjukkan bahwa miras menjadi salah satu faktor utama pemicu tindak kriminal dan kekerasan dalam rumah tangga.

“Miras bukan sekadar persoalan moral. Ini soal keselamatan masyarakat. Kalau tidak segera dikendalikan, kita akan melihat lebih banyak tragedi seperti di Tumbang Jala,” kata Hardy.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Katingan mengenai kemungkinan revisi atau pembentukan regulasi baru terkait miras. Namun sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa kajian terhadap efektivitas regulasi yang ada sedang dilakukan.

Penulis: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan